TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kapolda Metro Ancam Tangkap Firli. Sudah Beberapa Kali Mangkir Dari Panggilan

Laporan: AY
Jumat, 22 Desember 2023 | 08:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto : Ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto : Ist

JAKARTA - Kapolda Metro Irjen Karyoto mulai gerah dengan kelakuan Firli Bahuri yang beberapa kali mangkir dari panggilan. Bila dalam pemanggilan berikutnya Firli masih mangkir juga, Karyoto ancam bakal tangkap Firli. 

Diketahui, Rabu (20/12/2023) Firli harusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Metro Jaya.

Absennya Firli ini, membuat Karyoto geram. Dia membuka peluang untuk melakukan jemput paksa terhadap eks Gubernur Sumatera Selatan itu. 

"Ya kan ada perintah membawa. Panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," kata Karyoto, Kamis (21/12/2023).

Mantan Deputi Penindakan KPK itu akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak jika nantinya Firli tidak menghadiri panggilan kedua. "Kalau itu tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tegasnya.

Sementara itu, Ade Safitri mengaku sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pagi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

"Surat pemanggilan kedua terhadap tersangka sudah diterima pada hari ini (Kamis-red) pukul 20.10 WIB," ungkap Ade.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung bila kepolisian mau tangkap Firli. Bila perlu, kata dia, kepolisian harus segera menahan Firli.  

"Karena apa? Pak Firli itu, satu, tidak kooperatif karena sering mangkir. Kedua, mencoba mengaburkan masalahnya dengan cara, misalnya, kemarin praperadilan membawa berkas perkara lain, seakan-akan itu menjadi relevan, padahal tidak relevan oleh hakimnya," ujar Boyamin. 

Boyamin khawatir Firli memengaruhi penanganan perkara ini. Bahkan, menurutnya, Firli akan terus mencoreng nama baik KPK jika tak ditahan. "Artinya dia kan mempengaruhi saksi, mempengaruhi penanganan perkara besar sekali. Nah, itu akan terhenti kalau ditahan," jelas dia.

Sekadar informasi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Firli juga telah mangkir dua kali dari panggilan kepolisian. Firli pertama kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli bersedia hadir, tapi minta pengambilan keterangannya dilakukan di Bareskrim Polri. 

Setelah 24 Oktober, KPK menjadwalkan pemeriksa kali kedua Firli Bahuri, pada Selasa 7 November 2023. Namun purnawirawan jenderal polisi bintang 2 itu lagi-lagi mangkir. Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023. Pemeriksaan Firli dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Namun, lagi-lagi Firli mangkir dari pemeriksaan. 

Apa tanggapan Firli? Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri agenda lain yang mendesak. "Iya, kan kami minta penundaan pemeriksaan ini kepada penyidik, karena ada kegiatan urgent secara bersamaan," ucap Ian. 

Ian berujar, kliennya menunggu arahan Polda Metro terkait pemeriksaan selanjutnya. "(Pemeriksaan selanjutnya) ya tergantung penyidik Polda, kami akan mengikuti saja, agendanya mendadak juga kan," jelasnya. 

Firli Mundur Dari KPK

Setelah nasibnya di ujung tanduk, Firli tiba-tiba menyatakan diri mundur sebagai Ketua KPK. Surat pengunduran diri Firli itu sudah dikirim ke Presiden Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” ucap Firli, di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) malam. 

Dengan demikian, Firli menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dia berterima kasih atas waktu empat tahun bekerja di lembaga antirasuah. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” pungkas dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo