TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sederet Fakta Penemuan Mayat Membusuk Mahasiswa UI di Kos Depok

Laporan: Gema
Sabtu, 23 Desember 2023 | 09:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

DEPOK - Seorang mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Syahrul Amir (21), ditemukan tewas dengan keadaan jenazahnya yang telah membusuk di sebuah kamar kos di Beji, Depok. 

Penemuan mayat berjenis kelamin pria tersebut, terjadi pada Kamis (21/12) lalu, sekitar pukul 15.20 WIB. Awalnya, tetangga kos korban curiga dengan banyaknya lalat yang berterbangan di sekitar kamar korban. 

"Penghuni kamar 103 bernama H memberitahukan melalui video kondisi di depan kamar 104 sudah banyak lalat," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (22/12).

Saksi kemudian bersama teman-temannya memeriksa kamar korban melalui jendela. Mereka pun terkejut menemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi membengkak dan keluar cairan dari tubuhnya. 

Pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa korban. 

"Saat dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh petugas identifikasi dari Polres Metro Depok diketahui korban meninggal dunia kondisi telentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya," jelasnya.

Diperkirakan, korban sudah meninggal sejak dua hari sebelum jasadnya ditemukan. Sehingga, jasad korban sudah mulai membusuk. 

Dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi, terdapat sejumlah obat-obatan yang ditemukan di kamar korban. Ada juga laptop yang masih dalam kondisi menyala. 

"Selain itu, di dekat tubuh korban ditemukan obat (masuk angin), obat batuk, permen (pelega tenggorokan) dan laptop kondisi hidup," ungkap Made. 

Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Dari situ, polisi tidak menemukan adanya luka pada tubuh korban. 

Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa tidak adanya unsur pidana terkait kematian Syahrul. Disebutkan, korban meninggal dunia lantaran penyakit yang diidapnya. 

"Dari fakta di TKP dan berdasarkan olah TKP tidak diketemukan luka pada tubuh korban. Untuk memastikan, maka jenazah kami kirim ke RS Polri. Kesimpulan kami, bukan merupakan akibat tindak pidana," kata Jupriono.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo