TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Karyawan Bisa Punya Investasi Tanah, Simak Tipsnya!

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 28 Desember 2023 | 12:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG, Investasi tanah jadi salah satu investasi yang diminati banyak orang karena harga tanah yang selalu naik setiap tahunnya, bahkan bisa naik hingga 20%. 

Pemilik tanah juga bisa mendapatkan keuntungan tambahan dengan membangun properti di atas tanah tersebut, kemudian menyewakannya kepada orang lain. 

Tips Investasi Tanah untuk Karyawan 

Di masa kini, harga tanah sudah sangat mahal apalagi tanah yang berada di perkotaan. Hal ini pun membuat, investasi tanah menjadi sulit dijangkau untuk semua kalangan khususnya karyawan yang mungkin gajinya terlalu besar. 

Tapi bukan berarti memiliki investasi tanah adalah hal yang mustahil. Ada kok cara-cara yang bisa diterapkan oleh para karyawan supaya tetap bisa berinvestasi tanah. Yuk simak tips investasi tanah untuk karyawan ini. 

1. Pilih Tanah di Daerah Subur 

Tanah di daerah perkotaan (daerah urban) pastinya punya harga yang sangat tinggi, bisa lebih dari 1000x UMR yang ada di kota tersebut. Bagi Anda yang masih berstatus sebagai karyawan, Anda bisa pertimbangkan untuk investasi tanah di desa. 

Saat harga tanah di perkotaan sudah terlalu mahal, daerah suburban pun akan mengalami pengembangan dan dibangun banyak rumah untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal pekerja yang bekerja di perkotaan. 

Pilihlah daerah suburban yang tidak terlalu jauh dengan wilayah perkotaan saat ini. Cek lokasi perkantoran terdekat dari lokasi lahan yang ingin Anda beli dan pastikan jaraknya tidak lebih dari 30 km PP (pulang pergi). 

Lihat juga seperti apa kondisi infrastruktur di wilayah tersebut, akses jalan, fasilitas umum lainnya, dan pariwisatanya. Jika faktor-faktor tersebut sudah cukup bagus, maka Anda bisa pertimbangkan untuk investasi tanah di sana. 

2. Bandingkan Harga Tanah dan Rasio Keuangan 

Investasi tanah tentunya butuh nominal yang sangat besar sehingga rasio keuangan benar-benar harus diperhatikan, apakah mungkin berinvestasi tanah dengan rasio keuangan tersebut. 

Jika rasio pengeluaran termasuk utang tidak lebih dari 70% pendapatan, maka memiliki investasi tanah masih sangat mungkin dilakukan, apalagi bagi karyawan yang gajinya lebih tinggi 20-30% dari UMR. 

Anda juga bisa cek kembali pengeluaran bulanan Anda dan perhatikan sekiranya pengeluaran manakah yang bisa ditekan lagi. Semakin kecil rasio pengeluaran dibanding pendapatan, maka semakin cepat investasi tanah Anda terwujud. 

3. Konsultasikan dengan Ahli di Bidang Pengembangan Lahan 

Bagi kita yang masih awam, melihat potensi harga tanah di masa depan mungkin akan sulit. Tapi, tidak bagi mereka yang sudah berkecimpung di bidang tata kota, pengembangan wilayah, atau agen properti yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun. 

Mereka bisa melihat mana lahan yang bagus untuk investasi dan seperti apa proyeksi nilai tanah dan bangunan tersebut di masa depan. Nah, Anda bisa berkonsultasi dengan ahlinya untuk memilih lokasi tanah yang tepat dan bisa memberikan keuntungan di masa depan. 

4. Pilih Produk Keuangan yang Bisa Bantu Investasi Anda

Berinvestasi tanah kini sudah jauh lebih mudah. Ketika Anda belum punya cukup dana, tapi ingin memiliki investasi tanah secepatnya, Anda bisa memanfaatkan fasilitas kredit. 

Menggunakan fasilitas kredit untuk berinvestasi masih terbilang rasional mengingat harga tanah bisa naik hingga 20% per tahunnya. Sementara bunga kredit tanah kebanyakan jauh di bawah 20% per tahun, bahkan ada yang menawarkan bunga hanya 10.25%, lho! 

Salah satunya adalah KPT Lestari yang menawarkan Anda bunga mulai 10.25% untuk investasi tanah dengan. Hanya dengan DP 20% Anda bisa miliki investasi tanah sekarang juga. 

Tertarik? Informasi lebih lanjut bisa klik link di bawah ini.

https://kreditlestari.online

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo