Lima Rumah Ibadah Di Tangsel Terima Sertipikat Di Hari Paskah
SERPONG-Perayaan dan Ibadah Paskah Persekutuan Umat Kristiani Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diwarnai dengan penyerahan sertipikat tanah bagi rumah ibadah di Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa Paskah bukan sekadar perayaan spiritual, melainkan momentum kebangkitan yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Secara fisik, secara mental dan kemudian dibangkitkan, diwujudkan dalam kebangkitan dalam gerakan dan aksi,” ujar Nusron dalam acara yang digelar di Kantor Pertanahan Tangsel, Jumat (24/4).
Ia mengajak seluruh jajaran ATR/BPN untuk menjadikan semangat Paskah sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik demi kemajuan bangsa.
Menurutnya, nilai kebangkitan yang terkandung dalam Paskah harus tercermin dalam pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat. “Semangat Paskah harus diterjemahkan menjadi dorongan konkret untuk perubahan dan kemajuan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan, bahwa total 12 sertipikat hak atas tanah diserahkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, sebanyak 11 sertipikat diberikan untuk rumah ibadah dan satu sertipikat untuk lembaga pendidikan Kristen yang berada di wilayah Provinsi Banten.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia,” jelas Harison.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, Seto Apriyadi merinci, bahwa lima sertipikat diserahkan khusus untuk rumah ibadah di wilayah Tangsel.
Kelima sertipikat tersebut masing-masing diberikan kepada Keuskupan Agung Jakarta, Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah di Indonesia, Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Barat sebanyak dua sertipikat, serta Gereja Kristen Indonesia Pamulang.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengelola rumah ibadah dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Surya Tjandra serta para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


