TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejari Siap Tindak Pegawai Tak Netral Di Pemilu 2024

Apel Siaga Adhyaksa

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 07 Februari 2024 | 08:10 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di halaman kantor, Selasa (5/4).(dra)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di halaman kantor, Selasa (5/4).(dra)

SERPONG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak tegas pegawainya yang tidak netral di Pemilu 2024. Kejari juga akan bertindak jika menemukan atau mendapatkan laporan terkait pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Kepala Kejari Kota Tangsel, Silpia Rosalina meminta seluruh pegawainya terlibat aktif dan netral pada Pemilu 2024.

“Kami ingin meminta seluruh ASN di Kejari Kota Tangsel tetap netral dan ikut serta menjaga kedamaian Pemilu yang tinggal beberapa hari nanti,” ujarnya.

Silpia menambahkan, bahwa Kejari Tangsel pun akan bertindak tegas dalam menyikapi laporan dan temuan pelanggaran Pemilu. “Jika ada laporan dan temuan pelanggaran Pemilu, kami pun akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Guna menjaga kondusifitas Pemilu, Kejari Kota Tangsel menggelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di halaman kantor Kejari, Selasa (5/4). Dalam apel itu seluruh staf dan pegawai Kejari Tangsel siap ikut serta menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

Kasi Intel Kejari Kota Tangsel,Hasbullah menerangkan, apel tersebut dilaksanakan untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasbullah menerangkan, untuk mengawal Pemilu 2024 yang damai dan lancar, Kejari Tangsel terlibat dalam berbagai program pengawalan proses Pemilu 2024.

"Kejari Tangsel mempunyai Posko Pemilu yang berada di Bidang Intelijen. Posko ini bisa menerima segala laporan masyarakat terkait Pemilu," kata Hasbullah.

Sedangkan, Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangsel tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tangsel juga siap melakukan penindakan terkait pelanggaran.

Sementara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangsel siap mendampingi jika ada gugatan, baik secara perdata dan tata usaha negara dalam proses Pemilu 2024.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo