TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nasdem: Hak Angket Dicurigai Cuma Alat Bargaining

Oleh: Farhsn
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:07 WIB
Ahmad Ali (kiri) bersama Ketum Nasdem Surya Paloh. Foto,: Ist
Ahmad Ali (kiri) bersama Ketum Nasdem Surya Paloh. Foto,: Ist

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyebut tidak ada parpol yang serius menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Politisi yang akrab disapa Mad Ali pun curiga, wacana hak angket yang selama ini digulirkan cuma alat bargaining parpol untuk masuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kecurigaan Mad Ali tersebut muncul karena melihat parpol-parpol koalisi 01 dan 03 enggan membuat perjanjian tertulis dengan PDIP terkait komitmen mendorong hak angket. Dia menganggap, parpol-parpol tersebut saling menyandera untuk mengajukan hak angket.
“Ini keyakinan tentang satu peristiwa bahwa kebenaran politik itu tidak mutlak. Jadi kemudian kalau saling menyandera, artinya tidak ada partai yang serius untuk itu,” kata Mad Ali, Selasa (12/3/2024).
Jika partai-partai itu serius, menurut dia, hak angket semestinya bisa langsung direalisasikan. Sebab, syarat pengajuan hak angket untuk dibahas dalam Rapat Paripurna DPR tak sulit. Hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR yang terdiri dari minimal dua fraksi berbeda. Namun, hingga saat ini, usulan hak angket tersebut tak kunjung diajukan.
Mantan Ketua Fraksi NasDem di DPR ini pun mempertanyakan sikap parpol-parpol yang selama ini koar-koar mendorong hak angket. Sebab, mayoritas parpol-parpol tersebut berada di pemerintahan Presiden Jokowi, yang merupakan ayah dari Cawapres 03, Gibran Rakabuming Raka.
"Hanya PKS pendukung hak angket yang posisinya di luar pemerintahan alias oposisi," tegas Mad Ali.

Seharusnya, kata Mad Ali, PDIP, NasDem, PKB, dan PPP mundur dulu dari kabinet jika mau mendorong hak angket. Pasalnya, hak angket pasti bertujuan untuk memakzulkan Jokowi.
“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi, ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya, supaya masyarakat tidak berprasangka,” ucapnya.

Ali pun curiga, wacana hak angket selama ini hanya bagian dari upaya menaikkan daya tawar politik alias bargaining untuk bergabung dengan Prabowo-Gibran.
“Ya curiga saja bahwa partai-partai mau bicara angket sedang meningkatkan posisi tawar untuk mendapatkan posisi tertentu. Menaikkan posisi tawar. Padahal, ini tidak mendidik untuk demokrasi kita,” tandasnya.
Mendengar hal ini, PKB langsung membantah. Wasekjen PKB Syaiful Huda memastikan, tak ada kaitan sama sekali antara wacana hak angket dengan posisi parpol di pemerintahan.

Saya kira konteksnya berbeda. Hak angket ini tidak pada konteks urusan dengan koalisi pemerintahan,” ucap Huda.

Menurut Huda, hak angket dimiliki seluruh parpol di Parlemen. Termasuk, parpol pengusung Capres-Cawapres 02.
"Sebenarnya 02 juga punya kebutuhan untuk mendorong hak angket, supaya dugaan-dugaan yang selama ini dialamatkan ke 02 tidak menjadi beban di kemudian hari,” jelas Ketua Komisi X DPR itu.
Huda menambahkan, proses hak angket juga masih panjang. Saat ini, wacana hak angket masih dalam tataran untuk membuktikan apakah Pilpres 2024 memang diwarnai kecurangan atau tidak.
Sementara, pihak PPP tak memusingkan pernyataan Mad Ali. Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyatakan, wacana hak angket selama ini terkesan sebatas emosional sementara. Dalam perjalanan, banyak legislator pesimis hak angkat akan terealisasi.

"Memang perjalanan hak angket hanya bombastis saja. Sampai sekarang banyak anggota DPR yang pesimis usulan hak angket tersebut bisa berlanjut," ucapnya.
PKS menyatakan hal serupa. Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyebut, pengajuan hak angket masih dalam proses tahapan pembahasan. PKS masih belum mengumpulkan tanda tangan anggotanya yang masuk pengusulan hak angket.

PKS masih akan melakukan komunikasi dengan lintas fraksi di DPR terlebih dahulu sebelum pengumpulan tanda tangan. "(Usulan hak angket) masih dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi," jelas dia.
Melihat hal ini, Partai Demokrat, sebagai kubu 02, meledek para pengusung hak angket. “Kalau ragu, untuk apa diteruskan. Kalau tak serius, untuk apa dimulai," ucap Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Panjaitan, kepada Redaksi, Selasa (12/3/2024).
Hinca bilang, delapan hari lagi KPU selesai melakukan rekapitulasi suara nasional. Artinya, di waktu bersamaan, pesta demokrasi telah rampung. 
"Jika wasit sudah meniupkan peluit tanda pertandingan sudah berakhir, saatnya bersalaman menyampaikan ucapan selamat. Kemenangan ini kemenangan kita semua. Kemenangan Indonesia," pungkas Hinca.

Komentar:
Bapenda
Serut
Bapendalit
ePaper Edisi 13 Mei 2024
Berita Populer
02
Tenis Italian Open 2024

Olahraga | 1 hari yang lalu

03
Semifinal Playoffs NBA 2024

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Bung Karno Bukan Hanya Milik Satu Partai

Nasional | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo