TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Ungkap Penyebaran Narkoba Jenis LSD dari Jerman, Kurir Ditangkap

Laporan: Gema
Jumat, 15 Maret 2024 | 14:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir dalam kasus penyebaran narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yang diimpor dari Jerman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, pada saat konferensi pers yang digelar Jumat (15/3/2024).

"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," jelas Hengki.

Narkotika golongan satu tersebut, dikirim menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi.

"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ucapnya.

Penggunaan barang haram yang satu ini pun disebut unik, lantaran diletakkan di langit-langit mulut atau juga di sela bibir.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa narkotika jenis LSD tersebut dijual dengan harga Rp100.000.

"Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai 100 ribu satu biji kecil ini," lanjut Hengki.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan baru mengamankan satu orang kurir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," kata Hengki.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo