TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DPR Terkesan Ogah-ogahan Pindah Ke IKN

Oleh: Farhan
Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB
Suasana Rapat Badan Legislagi DPR RI. Foto : Ist
Suasana Rapat Badan Legislagi DPR RI. Foto : Ist

JAKARTA - Di saat Pemerintah siap-siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, tahun ini, DPR justru terkesan ogah-ogahan pindah. Para wakil rakyat meminta tetap berkantor di Jakarta. Kalaupun harus pindah, minta paling akhir setelah semua fasilitas di IKN lengkap.
Hal tersebut terlihat saat rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Senayan, Senin (18/3/2024).
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengusulkan, Jakarta bisa menjadi kota legislatif. Dengan demikian, seluruh aktivitas parlemen akan tetap dilakukan dari Senayan.
"Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN, tapi pusat kegiatannya di DKJ," ungkap Politisi PPP yang akrab disapa Awiek ini.
Ia menjelaskan, usulan ini sudah disepakati oleh DPD sebagai bagian dari bentuk konkrit kekhususan Jakarta. Khususnya, setelah tak lagi menyandang gelar Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU.
Awiek berkaca dari roda pemerintahan negara lain. Karena banyak yang akhirnya menetapkan ibu kotanya tidak hanya satu, seperti Afrika Selatan (Afsel).

Sebagaimana diketahui, Afsel memiliki tiga ibu kota. Yakni cabang pemerintahan eksekutif berada di Pretoria, yudikatif berada di Bloemfontein, dan legislatif berada di Cape Town.

Awiek pun kembali mengusulkan Pemerintah supaya sepakat memasuki rumusan terkait pasal baru di RUU DKJ tentang itu, sebagaimana telah disepakati dalam DIM 572.
DIM 572 yang sudah disepakati pemerintah sendiri berbunyi: Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga Negara, lembaga dan organisasi lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk Ibu Kota Nusantara.
Awiek menjelaskan, usulan ini muncul bukan karena para anggota dewan ogah pindah ke IKN. Namun, untuk membuat Jakarta menjadi kota dengan kekhususan lain, yaitu kota legislatif.

Jadi diberikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ, jadi bukan berarti tidak pindah," katanya.
Ia menegaskan, DPR tetap pindah ke IKN sesuai dengan undang-undang yang disepakati. Dengan syarat, sarana dan prasarana IKN sudah rampung dibangun.

“Ya pindah setelah sarpas (sarana dan prasarana) di sana sudah siap. Minimal sarpras DPR. Kalau nggak ada sarprasnya, mau berkantor di mana?” kata Awiek.
Merespons hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro meminta DPR juga pindah ke IKN bersama Pemerintah.

"Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana (IKN Nusantara). Kita bersama, pimpinan, he he he dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar dalam kesempatan yang sama.
Ia kemudian menjelaskan, Pemerintah tetap menginginkan agar semua unsur pindah ke IKN. Konsep pemindahan berjalan secara bertahap.
Dia menambahkan, dalam rumusan baru usulan pemerintah, perpindahan DPR ke IKN menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Hal ini berarti perpindahan eksekutif dan legislatif dilakukan secara bertahap ke IKN.
Lalu bagaimana progres IKN? Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono optimis, pembangunan IKN sesuai rencana. Termasuk pelaksanaan upacara kemerdekaan 17 Agustus pertama kali di IKN.

“Perkembangan hari ini, bahkan jauh lebih maju atau lebih terlihat," ungkap Bambang Susantono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/3/2024)
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa proyek penting di IKN terus berjalan. Seperti Kawasan Istana Kepresidenan, Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rumah Tapak Menteri, Rusun prajurit Polri dan BIN, serta Rusun ASN terus berjalan.
Bambang mencontohkan aspek penting seperti pembangunan Istana Presiden sudah mencapai 58,5 persen per 29 Februari 2024, dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024. Kemudian, progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 78,64 persen.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo