TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DKPP Tangani 322 Kasus Asusila Penyelenggara Pemilu 2024

Laporan: AY
Minggu, 07 April 2024 | 11:25 WIB
Ketua DKPP Heddy Lukito. Foto : Ist
Ketua DKPP Heddy Lukito. Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara 1Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengungkapkan, penyelenggara pemilu banyak kena kasus asusila. Hal tersebut dikatakannya di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di depan hakim MK, Heddy menyampaikan beberapa data aduan yang masuk ke DKPP pada 2023. “Jadi, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, hampir setiap hari satu,” kata Heddy dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Ia menjelaskan, ada berbagai jenis aduan yang masuk. Mulai dari tahapan pemilu, dugaan pelanggaran etik, hingga non tahapan pemilu. Di antaranya mengenai penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara pemilu, utang piutang, dan perbuatan asusila lainnya.
“Jadi, tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan tahapan pemilu,” ungkap Heddy.

Ia mengatakan, perkara terbesar yang masuk ke DKPP kategori non tahapan pemilu adalah kasus asusila. “Perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila. Namun, masih terbesar 90 persen berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Heddy tidak ingin berbicara lebih detail pelakunya dan sanksi penyelenggara yang terkena kasus asusila. “Maaf, aku nggak bisa bicara ke publik tentang perkara yang sedang dalam pemeriksaan,” ucap Heddy saat dihubungi, Sabtu (6/4/2024) malam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta kaget dengan temuan DKPP. Dia mengaku, kecewa dengan penyelenggara pemilu yang terlibat kasus asusila. Ini memperlihatkan, bukan hanya kualitas penyelenggara pemilu yang buruk, tapi juga etikanya tidak baik.
“Ini sangat disayangkan,” tutur Kaka saat dihubungi, Sabtu (6/4/2024) malam.

Kata Kaka, jeleknya kualitas penyelenggara pemilu berawal dari proses rekrutmen dan pembinaan yang buruk. Mulai dari pusat hingga daerah. Sebab, bukan hanya asusila, tapi ada juga yang terkena kasus narkoba.
“Pertama, rekrutment. Masa mau dipecatin semua. Kita kembalikan ke Pemerintah dan Komisi II DPR yang banyak melalukan intervensi politis, sehingga akhirnya banyak masalah,” imbuh Kaka.

Mendengar hal ini, netizen berkomentar. Akun @dewi_cantikaa menilai, semua pelaku asusila harus mendapat ganjarannya. “Nggak ada tempat aman buat pelaku pidana asusila,” katanya.
Sementara, akun @LukiOktav meminta DKPP membuka semua nama penyelenggara pemilu tang terlibat asusil di buka. “Buka aja ketua,” cuitnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo