TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Dispensasi SIM Tanpa Denda

Reporter: Idral Mahdi
Editor: admin
Kamis, 18 April 2024 | 07:30 WIB
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh.

SERPONG-Polres Tangsel memberikan dispensasi waktu bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada masa momentum libur lebaran 2024. Diketahui waktu libur pada momentum lebaran terhitung sejak tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Dalam kurun waktu libur tersebut, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM juga turut berhenti sementara waktu.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh mengatakan, dispensasi yang diberikan berlangsung selama 4 hari mulai dari 16 hingga 20 April 2024.

“Kalau SIM-nya habis masa berlakunya dari tanggal 8 sampai 15 April, itu nanti bisa diperpanjang di tanggal 16 sampai tanggal 20 April,” kata Rokhmatulloh.

Rokhmatulloh memastikan masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM pada kurun waktu yang telah ditentukan tidak akan dikenakan denda.

Masyarakat nantinya hanya akan membayar biaya dengan jumlah yang telah ditentukan untuk perpanjangan masing-masing jenis SIM.

“Tidak ada denda karena memang itu dispensasi yang diberikan karena waktu itu kan libur,” tegasnya.

Namun, lanjut Rokhmatulloh, jika masyarakat baru bisa mengurus melewati batas waktu yang ditentukan, maka ia diharuskan untuk membuat SIM baru

“Kalau melewati batas waktu yang sudah ditentukan itu nanti pembuatan SIM baru masuknya. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM bisa ke Satpas, kalau mau hanya perpanjang juga bisa di layanan SIM keliling. Jadi harus memanfaatkan waktu yang diberikan,” pungkasnya.

Satlantas Polres Tangsel sendiri memiliki beberapa lokasi layanan SIM keliling. Lokasi tersebut tersebar di beberapa titik yang dinilai mudah untuk dijangkau oleh masyarakat.

Sementara, untuk waktu pelayanan di lokasi layanan SIM keliling tersebut dijadwalkan secara bertahap. Untuk mengetahui waktu pelayanan masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut melalui akun instagram @satlantaspolrestangsel.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Di Ciputat Timur

TangselCity | 3 hari yang lalu

03
Maling Bobol Toko Laptop Di Ciputat

TangselCity | 3 hari yang lalu

05
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 17 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

06
07
SIM Keliling Bekasi Selasa 17 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit