TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggaran Pilkada Tangsel Tembus Rp 47 Miliar

Sudah Disetujui Pemkot Berdasarkan NHPD

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 03 Mei 2024 | 07:45 WIB
Anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat.
Anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat.

SERPONG-Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini mencapai Rp 47 miliar. Pengalokasian anggaran ini sudah disetujui langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).

"Alhamdulillah ya, anggaran berdasarkan NPHD yang disetujui Pemkot itu kurang lebih mencapai angka 47 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkada di Tangsel,” ujar Ajat Sudrajat, Komisioner KPU Kota Tangsel.

Ajat mengatakan, bahwa anggaran Pilkada Kota Tangsel itu juga termasuk dalam keperluan tahapan sosialisasi dalam menjalankan tahapan Pilkada Kota Tangsel.

Selain itu anggaran tersebut untuk memfasilitasi kampanye bagi para calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kota Tangsel.

Dia menjelaskan, untuk anggaran gudang logistik nantinya sebagian menggunakan dana APBN. "Makanya untuk lokasi gudang logistik itu menunggu arahan dari KPU Pusat," tandasnya.

"Karena proses persiapan untuk Pilkada ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kita juga sembari mencari tempat yang cocok jadi gudang logistik atau tempat penyimpanan di Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo