TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

KPU Tangsel Catat 1.055.938 Warga Masuk DPS, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Reporter: Dzikri
Editor: admin
Senin, 12 Agustus 2024 | 19:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah menetapkan sebanyak 1.055.398 warga masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria, mengatakan jumlah tersebut ditetapkan pada saat rapat pleno yang diselenggarakan pada Minggu (11/8) kemarin. Data DPS tersebut pun masih bersifat dinamis.

“Untuk jumlah pemilih secara total di angka 1.055.938,” kata Widya, Senin (12/8/2024).

Penetapan DPS oleh KPU Tangsel itu juga sudah melalui berbagai tahapan pendataan mulai dari diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Kemendagri, hingga proses pencocokan dan penelitian data.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, diketahui bahwa jumlah pemilih perempuan di Kota Tangsel pada Pilkada 2024 lebih banyak..

“Berdasarkan hasil rapat pleno sebanyak 1.055.938 masyarakat ditetapkan sebagai DPS Pilkada 2024, dengan rincian laki-laki sebanyak 516.892 dan perempuan sebanyak 539.046,” jelasnya.

Hasil tersebut pun selanjutnya akan diserahkan ke KPU Banten untuk selanjutnya dibahas pada rapat pleno tingkat provinsi.

Pihak KPU Tangsel juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hasil rapat pleno penetapan DPS tersebut. Masyarakat juga bisa memberikan saran dan tanggapan kepada para petugas KPU di masing-masing kelurahan.

“Dari tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus, selama 10 hari kita akan membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat, karena hasil pleno ini akan kita umumkan di tempat-tempat strategis,” jelasnya.

Jika ada warga yang namanya belum tercatat dalam DPS, mereka bisa langsung melaporkan hal tersebut ke pihak KPU Tangsel.

“Misalnya ada yang menemukan ada warga yang namanya belum ada, dia bisa melaporkan sehingga nantinya bisa diakomodir sehingga bisa didaftarkan,” tutupnya.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Di Ciputat Timur

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Maling Bobol Toko Laptop Di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 17 Maret 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
SIM Keliling Bekasi Selasa 17 Maret 2026

Nasional | 2 hari yang lalu

07
09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit