TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ayo Gebuk Mafia Tanah

Oleh: Kiki Iswara Darmayana
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:35 WIB
Kiki Iswara Darmayana
Kiki Iswara Darmayana

JAKARTA - Mafia tanah tak boleh diberi tempat di negeri ini. Sebab, selain kerap kali menginjak rakyat kecil, mafia tanah itu juga menghambat orang-orang berduit yang mau melakukan investasi di daerah.

Untuk itu, institusi yang punya wewenang menerbitkan sertifikat tanah mesti menutup rapat-rapat peluang mafia tanah untuk bermain.

Kita berharap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas dan memecat oknum pegawai BPN yang terbukti ikut serta dalam permainan mafia tanah.

Presiden Jokowi sudah beberapa kali menegaskan, kalau ada tanda-tanda mafia tanah bermain, Menteri ATR jangan ragu untuk bertindak tegas. “Kalau ada oknum yang main-main, gebuk saja,” kata Jokowi di Sidoarjo, Jawa Timur, awal pekan ini.

Kita berharap ke depan, kepala Kantor BPN lebih jeli mengawasi anak buahnya. Petugas BPN yang ada di garis depan mesti sering diingatkan supaya tak mudah dirayu mafia tanah.

Kita juga berharap, Kantor BPN bersih dari orang-orang tidak jelas. Kantor BPN harus bersih dari makelar sertifikat. Kantor BPN harus bersih dari kaki tangan mafia tanah.

Untuk itu, Menteri ATR/BPN bersama-sama pejabat eselon I juga mesti mengawasi ketat petugas BPN di daerah, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten.

Kalau perlu, Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau kantor-kantor BPN supaya tak diganggu mafia tanah.

Ke depan ini, kita berharap proses sertifikasi tanah rakyat dipercepat. Sebab, sampai saat ini jutaan bidang tanah rakyat belum disertifikasi.

Begitu sertifikat tanahnya terbit, rakyat akan memiliki kepastian hak atas tanah.

Setelah rakyat memperoleh sertifikat, mafia tanah tak bisa lagi seenaknya mempermainkan mereka.

Untuk menutup ruang gerak mafia tanah, kita juga berharap, para bupati dan walikota mengawasi ketat kepala desa, lurah dan camat. Ke depan, jangan ada lagi surat-surat tentang kepemilikan tanah dari aparat pemda yang bisa merugikan rakyat kecil.

Apabila ada tanda-tanda oknum pejabat pemda bermain, gebuk saja. Lalu laporkan ke KPK atau Kejaksaan Agung.

Kalau petugas BPN yang ada di garis depan 100 persen pro rakyat kecil dan aparat pemdanya juga 100 persen berpihak ke orang-orang yang ada di lapisan bawah, pasti mafia tanah tidak akan bisa berkutik lagi.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo