TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Akibat Kuota Terbatas, Picu Kecemburuan Sosial

Kasian, 900 Ribu Lansia Nggak Kebagian Bansos

Laporan: AY
Kamis, 01 September 2022 | 10:06 WIB
Antrian warga saat mengambil Bansos. (Ist)
Antrian warga saat mengambil Bansos. (Ist)

JAKARTA - Pembagian bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) rawan memicu kecemburuan sosial. Sebab, banyak lansia di Ibu Kota tidak kebagian bansos karena kuotanya terbatas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut, dari 1,05 juta warga lansia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya menyiapkan kuota KLJ sebanyak 107.573 lansia.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menilai, kuota yang disiapkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI tersebut terlalu sedikit. Sementara, jumlah warga lansia terus meningkat.

Iman merinci, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 terdapat 998.039 lansia di Jakarta. Sedangkan, berdasarkan evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya untuk 107.573 jiwa. Untuk tahun ini, jumlah lansia di Jakarta tercatat naik jadi 1,05 juta jiwa. Sementara, kuota penerima KJL masih tetap sebanyak 107.573 jiwa.

“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu. Kasihan masyarakat yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” ujar Iman di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (29/8) malam.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Iman, terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

“Nama tidak terdaftar karena kuota sedikit. Misalnya, di Cempaka Putih Barat, alokasi hanya untuk 80 orang. Setelah dibagikan, setiap Rukun Warga (RW) hanya kebagian alokasi 10 orang. Itu tak cukup, akhirnya pembagian pilih kasih, tidak bisa dapat semua,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E Idris Ahmad. Selain kuota terbatas, pencairan dana KLJ kerap bermasalah. Dia mendorong agar pencairan dana KLJ dilakukan tepat waktu, yakni setiap bulan. Selama ini Dinsos kerap merapel dana tersebut menjadi tiga bulan sekali.

“Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah perbaikan. Karena sampai saat ini, belum pernah saya dengar tepat waktu,” ucapnya.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengaku, siap menambah kuota hingga dua kali lipat di tahun 2023 mendatang. Namun nominal yang disalurkan kepada penerima manfaat akan diperkecil dari semula Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Premi menjelaskan, penurunan nominal itu sudah melewati kajian matang dan mempertimbangkan asas kelayakan. Dipaparkannya, hingga saat ini tidak ada bantuan tunai yang diberikan Pemprov maupun Pemerintah Pusat lebih dari Rp 300 ribu.

“Contohnya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim dari Kementerian Sosial Rp 200 ribu, dan BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid-19 Rp 300 ribu,” ucapnya.

Soal penyaluran, Premi menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana. Salah satunya akibat data kependudukan dan data bank tidak sesuai.

Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan,” tandasnya.
Merujuk Ke DTKS

Sejak 16 Agustus 2022, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai mencairkan bansos. Salah satunya, KLJ sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan secara bertahap.

KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun ke atas dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.

“DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN,” tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Namun, hingga kini banyak warga yang mengeluhkan belum terdaftar dalam DTKS. “Min bapak saya sudah tua belum dapat bantuan sama sekali dari Pemerintah, itu gimana min?” tanya @akbarjeer.
“Bapak saya sudah mengajukan KLJ dan DTKS dari 2021, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Harus bagaimana min biar bapak saya dapat, soalnya sudah 65 tahun dan tidak bekerja juga,” tulis @fiwiepratama.

Maaf bapak, saya izin bertanya, barusan saya cek ibu saya terdaftar sebagai DTKS Februari 2022. Namun sampai saat ini beliau belum menerima Kartu Lansia Jakarta, ini bagaimana pak? Terima kasih pak,” kata @as_syifa56.
Ada juga yang mempersoalkan seleksi penerima bansos yang dinilai belum tepat sasaran.

“Walaupun foto-fotonya transparan dalam seleksi data-data untuk mendapatkan KLJ, KPDJ & KAJ, tapi yang dapat hanya warga yang telah menerima sebelumnya. Sedangkan yang baru-baru tidak ada yang dapat,” keluh @hendrokroll309.

“Tetangga saya malah dapat, padahal punya rumah dan kontrakan. Semenjak ada musyawarah kelurahan nggak jelas,” kata @fitriapriany90. “Tetangga saya sudah 2 tahun, suami-istri dapat dua-duanya min,” terang @dewi22_07.

Selain itu ada juga yang menanyakan kapan dana tersebut cair. “Kapan si min KLJ cair. Kasian nenek-nenek udah nanyain mulu. Yang lain udah pada dapet. Tolong min @dinsosdkijakarta kasih kepastian yang tepat. Dari tanggal 16 sampai sekarang belum juga turun,” ujar @nurmamahrakhaa.

“KLJ belum cair sudah seminggu sejak pengumuman tanggal 16 Agustus. Bagaimana kelanjutannya?” ucap @ndro.1d.

“KLJ punya ibu saya nggak cair, padahal ada tetangga yang cair. Cek di Siladu status penerima tapi ko nggak cair ya min? tanya @melaniuti.  (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo