Fakta Baru Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Satu Saksi Beda Keterangan

JAKARTA - Pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi untuk mengusut kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko (22), yang diduga tewas akibat dikeroyok usai pesta minuman keras (miras) di lingkungan kampus.
Kegiatan prarekonstruksi yang digelar di area taman kampus pada Rabu (26/3) kemarin itu dihadiri oleh keluarga dan kerabat korban, hingga pihak UKI. Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan kegiatan ini dilakukan demi mengumpulkan alat bukti, serta menyesuaikan antara keterangan para saksi dengan fakta di lapangan.
“Prarekonstruksi itu dilakukan di tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan itu apa? di mana tahap untuk polisi mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana,” kata Kombes Nicolas.
Total, ada sekitar 70 adegan yang direka ulang oleh para saksi dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut demi mengungkap fakta sebenarnya atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (4/3) malam.
“Prarekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50, kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi kalau kami hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini,” jelasnya.
Salah satu adegan yang diperagakan, adalah ketika seorang saksi berinisial T hendak memukul korban, namun dicegah oleh sekuriti kampus.Adegan tersebut juga sudah sesuai dengan keterangan saksi pada saat diperiksa.
“Memang dia mau pukul, tapi dihalangi oleh satpam pada saat itu dan dia peragakan seperti tadi,” ucapnya.
Meski begitu, pihak kepolisian sejauh ini belum menemukan adanya bukti bahwa korban tewas akibat dikeroyok.
“Itu yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada (pengeroyokan) sampai saat ini,” lanjut Nicolas.
Pihak kepolisian juga berhati-hati dalam menangani kasus ini dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Penanganan kasus pun dilakukan secara teliti agar menghindari asumsi liar yang ada.
Selain itu, hal lain yang memicu pertanyaan, adalah ada satu orang saksi yang memberikan keterangan berbeda dari 39 saksi lainnya yang sudah menjalani pemeriksaan. Saksi tersebut berinisial S.
“Keterangan saksi sudah banyak, itu sudah 39, tapi nilainya cuma 1, yaitu keterangan saksi. Dan keterangan saksi rata-rata garis besar itu bersesuaian, hanya 1 yang tidak bersesuaian,” ungkap Nicolas.
Petugas selanjutnya akan melakukan pendalaman keterangan dari saksi S tersebut. Saksi S saat diperiksa mengaku melihat ada pemukulan pada korban saat berada di pagar, padahal para saksi lainnya tidak mengatakan hal tersebut.
“Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia mengatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain,” katanya.
Nasional | 4 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu