TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kasus AKBP Dalizon

Upeti Proyek Untuk “Adek"

Laporan: AY
Minggu, 18 September 2022 | 10:16 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Dwi Septiani membantu menurunkan kardus-kardus dari mobil suaminya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon Khotob. Lalu dibawa masuk ke dalam rumah.

Pasangan yang dikarunia dua putri ini bermukim di perumahan elite Grand Garden, Kota Palembang. Membeli rumah seharga Rp 1,5 miliar.

Dwi terbelalak begitu membuka kardus. Isinya gepokan uang pecahan Rp 100 ribu. Totalnya Rp 2,5 miliar. Menurut Dalizon, fulus ini untuk Komisaris Besar (Kombes) Anton Setiyawan dan lainnya.

Kenapa tidak langsung diserahkan saja?” Dwi heran.

“Tunggu perintah Pak Anton dulu, kapan uang digeser,” jelas Dalizon.

Anton adalah atasan langsung Dalizon di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Jabatannya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Dalizon Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalizon meminta anak buahnya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Pitoi Sanggiti “menggeser” kardus itu ke ruangan Anton. Pitoi salah satu Kepala Unit (Kanit) di Subdirektorat Tipikor.

Dalizon mengaku sejak menjabat Kasubdit diminta upeti oleh atasannya. Awalnya Rp 300 juta per bulan. Itu hanya berlangsung dua bulan pertama. Selanjutnya Rp 500 juta. “Jatuh temponya setiap tanggal 5,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor Palembang (7/9/2022).

Jebolan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini pun putar otak. Untuk memenuhi permintaan atasan. Dalizon menyisir pengaduan masyarakat mengenai proyek bermasalah yang masuk ke Subdit Tipikor. Mana yang bisa “diolah”.

Ketemu! Ada laporan dugaan proyek bermasalah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalizon memerintahkan pemanggilan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Muba). Salah satunya, Bramrizal, Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum.

Bram memenuhi panggilan Subdit Tipikor. Usai dimintai klarifikasi mengenai proyek bermasalah, Kanit AKP Salupen menyarankan Bram menjalin “silaturahmi” dengan Dalizon.

Bram lalu menghubungi Dalizon. Dalizon meminta Bram menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori. Supaya membagi “kue” proyek.

“Jangan serakah,” Bram menirukan pesan Dalizon.

Jatah kue yang diminta 1 persen dari total proyek Dinas PUPR Rp 500 miliar. “Bagikan ke sini hanya 5 miliar,” Bram kembali menyampaikan pesan Dalizon.

Herman menganggap pesan ini sebagai ancaman. “Kalau tidak dipenuhi, bisa jadi tersangka,” katanya kepada Bram.

Selang dua hari, Dalizon menelepon Bram. Meminta datang ke kantor. Bram memenuhi panggilan. Ia menghadap Salupen. Ditunjukkan daftar proyek bermasalah di Dinas PUPR Muba. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.

Bram lalu diminta Rp 10 miliar. Separuh untuk menghentikan penyelidikan. Separuh lagi untuk “pengamanan”. Supaya tidak ada kepolisian tingkat bawah yang mengusik proyek. “Karena sudah diamankan Polda,” kata Bram.

Dalizon memberi waktu sebulan untuk menyediakan uang. Ia juga menunjuk orang yang bakal menerima uang. Namanya Hadi Chandra.

Pulang dari Polda, Bram mengontak Kabid lainnya. Supaya urunan. Rekanan Dinas PUPR dimintai sumbangsih. Dijanjikan bakal dapat proyek.

Singkat cerita, uang terkumpul. Bram mengantar uang tunai Rp 3,8 miliar dan uang Rp 6,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Hadi menukarkan uang dolar menjadi rupiah. Lalu diserahkan ke Dalizon. Ia mendapat jatah Rp 500 juta.

Versi Dalizon, uang Rp 4,75 miliar diteruskan ke Anton. Dalizon mengantongi Rp 2,5 miliar. Sisanya dibagi-bagi kepada para Kanit: Pitoi, Salupen dan AKP Eryadi Yuswant.

Setelah uang dipenuhi, penyidikan proyek-proyek di Muba langsung dihentikan,” kata Bram.

Dalizon lalu dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ulu Timur.

Upeti proyek ini baru terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. Ia ketahuan menerima suap. Salah satunya dari Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, rekanan Dinas PUPR. Suhandy ikut diciduk dan ditetapkan tersangka.

Kepada penyidik KPK, Suhandy berterus terang ikut urunan Rp 2 miliar. Lantaran proyek yang digarapnya dianggap bermasalah.

Lembaga antirasuah meneruskan informasi ini ke Mabes Polri. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri bergerak menciduk Dalizon. Jabatan Kapolres-nya dicopot.

Dalizon kini pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang. Pria kelahiran Lampung tahun 1979 ini didakwa korupsi. Merasa hendak ditumbalkan, Dalizon menyeret atasan maupun anak buahnya.

Polda Sumsel membantah adanya praktik upeti di lingkungannya. “Tidak ada Polda Sumatera Selatan menerima pemberian uang sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta,” kata Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.

Menurutnya, kasus ini masih diusut Mabes Polri. “Tiga Kanit itu telah dilakukan penyidikan di Mabes Polri. Kita tinggal tunggu saja berkasnya dari sana,” ujar Supriadi.

Bagaimana dengan Anton? Ia justru mendapat promosi menjadi Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal.

Tak tersentuhnya Anton di kasus ini menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW). “Penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton muncul dalam pemeriksaan. Namun, keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto membenarkan Anton kini menjadi anak buahnya. Ia enggan berkomentar mengenai keterlibatan Anton. “Masih didalami Propam,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Siapa Kombes Anton Setiawan? Ia jebolan Akpol tahun 1992. Pernah menjabat Kepala Satuan IV Tipikor Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Lalu ditunjuk menjadi Kapolres Natuna, Kepri. Anton banyak mengusut kasus korupsi di wilayah ini. Bupati Natuna saat itu, Ilyas Sabri menjadi akrab dengannya. Ilyas biasa memanggil Anton “adek bro”. Adapun Anton menyapa Ilyas “abang bro”.

Selepas dari Kapolres Natuna, Anton menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Selanjutnya1 dipromosikan menjadi Kepala Bidang Propam Polda Lampung.

Dari Lampung, Anton digeser ke Sumsel. Untuk menduduki kursi Dirkrimsus. Akhir 2021, Anton ditarik ke Mabes Polri. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo