Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Pemasoknya Diburu

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar obat keras berinisial DS (19) setelah melakukan penggerebekan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasus peredaran obat keras tersebut terungkap ketika polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (20/4) lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, mengatakan setelah mengamankan DS, saat ini pihaknya sedang memburu sosok pemasok yang disebut berinisial DG.
“Barang dari mana kita sudah interogasi dengan DS. Ini barang ini, ada yang namanya DG. Kita lagi kejar,” kata Roby, Selasa (22/4/2025).
DS yang diamankan polisi dari dalam sebuah kamar kos, diketahui merupakan seorang warga Raja Pendopo, Sumatera Selatan.
Roby pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus peredaran obat keras tersebut di kawasan Jakarta Pusat hingga tuntas.
“Untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” lanjutnya.
Pada saat penggerebekan, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 24 bungkus atau sekitar 120 butir Eximer dan juga 31.900 butir Tramadol.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” ucapnya.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi, Tanah Abang, pada Sabtu (19/4) malam. Tak perlu waktu lama sampai akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Nasional | 5 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu