Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Sudah Ketiga Kalinya!

JAKARTA - Aktor Fachri Albar harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ternyata, ini bukan merupakan yang pertama kalinya untuk Fachri Albar.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Fachri Akbar di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengatakan pada saat itu Fachri Albar sedang sendirian di rumahnya. Penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan,” ucap Vernal.
Belum diketahui secara pasti terkait jenis narkotika yang diduga digunakan oleh sang aktor yang berusia 43 tahun itu.
Vernal pun menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera menyampaikan keterangan resmi terkait kasus narkotika tersebut. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk jenis narkotika sedang kami dalami,” jelasnya.
Penangkapan ini pun ternyata merupakan yang ketiga kalinya untuk Fachri Albar. Sebelumnya pada 2007 dan 2018 lalu, ia terjerat dalam kasus yang sama. Bahkan pada pertama kalinya, ia sampai masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya menyerahkan diri.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu