TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengawasan Kekerasan Anak Di Sekolah Sekolah dan Pesantren Diperketat

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 30 April 2025 | 08:00 WIB
Suasana sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (29/4).
Suasana sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (29/4).

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat pengawasan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

Salah satunya, melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang digelar dari satu sekolah ke sekolah lainnya di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga lingkungan pesantren. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (29/4).

 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.

 

“Anak-anak adalah aset masa depan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Pencegahan kekerasan menjadi bagian penting dari itu,” tegasnya.

 

Dalam agenda tersebut, DP3AP2KB Kota Tangerang menghadirkan narasumber psikolog dari Puspaga Kota Tangerang. Yakni, dengan materi macam-macam kekerasan, mulai dari fisik, psikologis, seksual, ekonomi bahkan perundungan.

 

Seluruh siswa juga diedukasi terkait cara melindungi diri dari kekerasan. Mulai dari mengenali batas tubuh sendiri, berani tegas mengatakan tidak saat tidak nyaman, membangun komunikasi yang terbuka dan jujur, hingga bagaimana tidak mudah percaya dengan orang asing.

 

Seluruh siswa pun di edukasi mekanisme pelaporan jika menjadi korban atau sekadar mengetahui kasus kekerasan yang tengah dialami seseorang. Salah satunya, layanan cepat pengaduan kekerasan, perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan bisa dijangkau melalui https://bit.ly/layananPPA.

 

“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mencegah kekerasan sejak dini dan memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Tihar.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 8 jam yang lalu

05
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

10
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit