Usai Dilantik, Pengurus FKUB Tangsel Periode 2024-2029 Fokus Masalah Internal

CIPUTAT-Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 secara resmi dilantik Wali Kota Benyamin Davnie di Ruang Blandongan, Puspemkot, Ciputat, Rabu (30/4).
Benyamin Davnie berpesan kepada seluruh pengurus dapat menjalankan jabatannya selama lima tahun dengan amanah dan optimal. Harapannya supaya Tangsel tetap kondusif.
"Kami berharap dengan kinerja seluruh pengurus dapat berjalan amanah dengan menjalani masa jabatan selama lima tahun. Kita ciptakan saling berbagi dan melengkapi," ucap Benyamin.
Ia menambahkan, keberadaan FKUB dengan Pemerintah Daerah menjadi satu kesatuan. Bahkan tidak dapat dipisahkan. Sama-sama saling memiliki keterkaitan dan peran yang penting di tengah masyarakat.
"FKUB seperti pinang dibelah dua, karena saling membutuhkan. Pemkot mengatasi berbagi permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Sementara FKUB memiliki peran bagaimana kehidupan harmonis antar umat beragama dapat tercipta," sambung ia.
Dalam konsep pembangunan era modern, dibutuhkan kolaborasi semua unsur. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi dan pihak swasta, tak kalah pentingnya unsur tokoh agama. Semua itu mewujudkan tata kelola kawasan perkotaan dengan karakteristik heterogen.
"Bicara pembangunan, bicara banyak pihak. Dengan kepentingan sama, dalam berbagai sektor. Sekarang eranya multi helix yang melibatkan semua komponen masyarakat," sambung ia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah berharal FKUB mampu menjjaga kondusifitas antar umat beragama yang selama sudah bagus agar lebih bagus.
"Memang tidak gampang dengan realita di lapangan. Semua berkerja agar menjaga kerukunan antar umat beragama. Tentu jika ada problem, bagaimana mencari dan memecahkan persoalan yang ada supaya kondusifitas tetap terjaga," kata Bani.
Menurut Ketua FKUB Kota Tangsel KH Ahmad Sofyan Mastas yang disampaikan oleh Sekretaris FKUB Dr Masuri, setelah dilantik para pengurus akan fokus pada masalah internal. Yakni bagaimana kerukunan dan kekompakan organisasi dapat terwujud. Setelah itu, melangkah bagaimana kerukunan internal antar agama juga tercipta. Puncaknya adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Tangsel sebagai miniatur Indonesia dapat dirasakan bersama.
"Makanya Tangsel sebagai penyangga ibu kota harus dijaga kerukunannya. Pertajam persamaan perkecil perbedaan. Itu yang menjadi fokus kami ke depan," ujarnya.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 400.8.2/Kep.426-Huk/2024, tanggal 24 Desember 2024, tentang Dewan Pembina, Dewan Penasihat dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama periode 2024-2029.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu