Lindungi Generasi Muda Dari Nikotin Dan Zat Adiktif Lainnya

JAKARTA - Sejumlah organisasi kesehatan dan pakar komunikasi menyampaikan keprihatinan atas maraknya kampanye ‘normalisasi’ penggunaan rokok elektrik di Indonesia. Pasalnya, rokok konvensional maupun elektrik, sama-sama membahayakan kesehatan.
Sekretaris Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mohammad Ainul Maruf mengatakan, berdasarkan temuan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), rokok elektrik mengandung berbagai zat berbahaya. Termasuk nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik. Artinya, semua jenis rokok, baik konvensional maupun elekterik, harus dihindari.
WHO juga memperingatkan, produk ini (rokok elektrik) dapat menjadi pintu masuk generasi muda untuk beralih ke penggunaan rokok konvensional,” ujar Maruf dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (7/5/2025).
Sebab itu, RUKKI menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam seluruh kebijakan yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif. Indonesia tidak boleh terjebak oleh narasi yang dibangun industri, dan tetap berkomitmen melindungi generasi muda.
“Generasi Emas Indonesia 2045 hanya dapat terwujud, jika kita membangun manusia Indonesia yang sehat, bebas dari ketergantungan terhadap nikotin dan zat adiktif lainnya,” tegasnya.
Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani Taufik mengamini, rokok elektronik tak membebaskan para pengguna dari bahaya kesehatan.
Menurut dia, paparan bahan kimia berbahaya dalam rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru, seperti bronchiolitis obliterans, penurunan fungsi paru dan risiko penyakit kardiovaskular.
“Selain itu, klaim bahwa rokok elektronik dapat membantu perokok berhenti merokok, juga keliru,” cetusnya.
Feni mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Johns Hopkins University pada April 2025, hanya 0,08 persen pengguna rokok konvensional yang berhasil berhenti menggunakan semua produk tembakau, dengan perantara rokok elektronik.
Penggunaan rokok elektrik juga menimbulkan masalah besar bagi kesehatan para pengguna. Artinya, bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
“Itu berpotensi merusak generasi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Senada, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih menyatakan, pihaknya tak menganggap rokok elektronik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product), sebagai solusi untuk berhenti merokok atau strategi efektif dalam menurunkan prevalensi perokok.
Fokus utama kami, tetap pada pencegahan dan penghentian penggunaan semua produk tembakau. Bukan substitusi antar-produk yang tetap mengandung risiko, seperti pendekatan pengurangan risiko,” ujarnya.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Eni Maryani menyoroti narasi yang dibangun oleh sejumlah pihak, yang mengklaim adanya manfaat kesehatan dari produk rokok elektronik.
Dia menegaskan, klaim itu tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat dari berbagai sumber.
Klaim-klaim semacam ini sangat berbahaya. Sebab, dapat mengaburkan persepsi publik tentang rokok elektronik. Padahal, bukti-bukti ilmiah yang independen menunjukkan, rokok elektronik tetap membawa risiko serius terhadap kesehatan,” keluhnya.
Eni menekankan, kesimpulan terburu-buru atau strategi komunikasi yang bertujuan membohongi publik, sangat berbahaya, terlebih menyangkut masalah kesehatan.
“Ini harus dihentikan. Klaim sepihak dan kebohongan yang disebarluaskan, akan mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Masifnya penggunaan rokok elektik juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. Mereka menilai, dampak rokok elektrik tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional. Namun larangan merokok di tempat umum kerap dikecualikan terhadap para penikmat rokok elektrik.
Rokok biasa maupun elektrik, dampaknya sama saja. Bahkan, itu nggak hanya ke diri sendiri. Dampaknya kena ke orang-orang di sekitar, yang nggak ngerokok,” cuit akun @Lovely_puterie.
“Rokok biasa atau rokok elektrik, dampak negatifnya nggak ke dia doang. Paling dekat, pas dia sakit, ngerepotin keluarganya,” timpal akun @lumbdumber.
Akun @Irakhansa mengeluhkan banyaknya pihak yang menganggap rokok elektrik bukan rokok. Jadi, mereka bisa santai merokok di tempat-tempat yang dilarang merokok.
“Di kantor, atasan gue kurang tegas. Sudah jelas ada larangan merokok, tapi masih banyak yang nge-vape atau ngisep rokok elektrik. Dalam ruangan kantor loh. Woy, asapnya mengganggu, dan ruangan jadi bau,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 7 jam yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu