TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kadin Banten Luruskan Misinformasi Terkait Jatah Proyek Rp 5 T di Cilegon

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:08 WIB
Konferensi pers di Kantor Kadin Banten di Kota Serang, Kamis (15/5/2025) sore.(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Konferensi pers di Kantor Kadin Banten di Kota Serang, Kamis (15/5/2025) sore.(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, meluruskan informasi yang viral di media sosial dan media massa terkait adanya pengurus Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT. Chengda Engineering selaku kontraktor utama proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride milik PT. Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Banten, Tubagus Sukatma menjelaskan, peristiwa tersebut sebetulnya berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pengurus Kadin Kota Cilegon dan asosiasi pengusaha dengan PT. Chengda.

 

“Peristiwa itu hanya spontanitas, tidak ada sesuatu yang luar biasa, karena sebelumnya memang sudah ada komunikasi dan ada ucapan-ucapan yang akan dikerjasamakan. Awalnya ada beberapa pekerjaan yang mereka dapatkan akan didistribusikan kepada pengusaha-pengusaha lokal. Namun karena miskomunikasi antara mereka dan terjadilah sesuatu yang dianggap tidak baik," ungkap Sukatma, saat konferensi pers di Kantor Kadin Banten di Kota Serang, Kamis (15/5/2025) sore.

 

Ia menerangkan, pada pertemuan tersebut Kadin Cilegon bersifat memfasilitasi pada pengusaha lokal dengan cara mengadakan pertemuan dengan PT. Chengda. Sebab, para pengusaha lokal yang berada di bawah naungan Kadin Kota Cilegon berharap bisa mendapatkan pekerjaan atas pembangunan CAA sebagai subcount ataupun suplayer.

 

“Jadi kita bangun komunikasi dan kerjasama. Pengusaha yang menawarkan kerjasama serta meminta pekerjaanpun tentunya sesuai dengan kualifikasi serta dilakukan secara profesional. Namun setelah beberapa kali ditanyakan, maincount selalu mengatakan bahwa pekerjaan belum dimulai,” terangnya.

 

Pihaknya mencoba meluruskan Kembali misinformasi yang beredar. Bahwa tidak benar adanya penekanan terhadap pengusaha asing, apalagi sampai meminta uang hingga Rp 5 triliun. “Yang perlu kami luruskan tidak ada penekanan, tidak ada permintaan secara kasar atau pemaksaan yang dilakukan oleh teman-teman Kadin Cilegon. Kadin sebagai wadah organisasi pengusaha melakukan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.(rie)

Komentar:
ePaper Edisi 16 Mei 2025
Berita Populer
02
05
Gisella Anastasia, Kenalkan Pacar Barunya

Selebritis | 1 hari yang lalu

06
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
Perayaan Kelulusan Sekolah Berujung Pidana

Pos Banten | 16 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit