TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

ASN Kena Getah Efisiensi, Uang Saku Dan Pulsa Dihapus

Reporter & Editor : AY
Rabu, 04 Juni 2025 | 09:49 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kebijakan efisien yang dilakukan Pemerintah menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai honor tambahan, seperti uang saku dan pulsa bagi ASN, dihapus.

 

Kementerian Keuangan memastikan, efisiensi anggaran bakal berlanjut tahun 2026. Sejumlah komponen Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026, dihapus. Di antaranya, meliputi biaya paket data atau komunikasi dan uang saku harian rapat ASN.

 

Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan, biaya paket data dan komunikasi, awalnya dianggarkan Pemerintah selama Pandemi Covid-19. Saat itu, biaya paket data dan komunikasi diberikan, lantaran kegiatan rapat rutin dilaksanakan online.

 

Untuk diketahui, biaya paket data dan komunikasi masih diterima ASN tahun 2025 dengan angka Rp 400.000 per bulan untuk pejabat Eselon I dan II. Sedangkan pejabat untuk Eselon III ke bawah sebesar Rp 200.000 per bulan.

 

Ada beberapa perubahan besar dalam satuan biaya tahun 2026. Pertama, penghapusan biaya komunikasi,” ujarnya di Kantornya, Jakarta, Senin (2/6/2025).

 

Selain itu, Kemenkeu memastikan bahwa kementerian/lembaga akan mengurangi rapat di hotel pada tahun depan. Hal ini dilakukan setelah adanya penghapusan uang saku harian untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor mulai 2026.

 

Lisbon menjelaskan, selama ini ada biaya pemberian uang saku atau uang harian untuk kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor. Biaya tersebut dibagi tiga berdasarkan lama rapat/pertemuannya. Yakni, paket paling singkat 5 jam tanpa menginap (halfday), paket paling singkat 8 jam tanpa menginap (fullday), dan sehari penuh dan menginap (fullboard).

 

Pada 2025, Kemenkeu sudah menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket halfday. Kini untuk 2026, Kemenkeu kembali menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket fullday sehingga pemberian uang saku hanya untuk paket fullboard.

 

Rapat-rapat di hotel akan berkurang karena anggarannya berkurang,” tegasnya.

 

Lisbon menegaskan, kementerian/lembaga (K/L) tidak mesti melaksanakan tugas-tugasnya di luar kantor. Namun, bisa mengoptimalkan perkembangan teknologi seperti aplikasi Zoom Meeting untuk mengadakan rapat daring (online). Sehingga, beban biaya belanja barang di K/L bisa ditekan tanpa mengorbankan hasil (output) dari kegiatan.

 

Sudah banyak kegiatan yang selama ini biasanya di hotel lalu kita laksanakan di kantor, tetapi output-nya tetap tercapai,” tegasnya.

 

Namun, biaya rapat di hotel meliputi penginapan, konsumsi, dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi agar mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

 

Biaya penginapan berada di kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan. Batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di DKI Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

 

Sedangkan anggaran konsumsi untuk kegiatan rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, pejabat eselon I, atau pejabat lain yang setara, maksimal sebesar Rp 118.000 untuk makan berat dan Rp 53.000 untuk snack per orang.

 

Kapan harus rapat di luar kantor, juga ada syarat ketat. Misalnya jika rapat berlangsung lebih dari 2 jam, serta syarat pencapaian output yang akan segera dilakukan,” tambahnya.

 

Kapan harus rapat di luar kantor, juga ada syarat ketat. Misalnya jika rapat berlangsung lebih dari 2 jam, serta syarat pencapaian output yang akan segera dilakukan,” tambahnya.

 

Selain itu, Pemerintah juga akan memangkas biaya honorarium bagi pengelola keuangan sekitar 38 persen atau sekitar Rp 300 miliar. Tunjangan bagi mahasiswa magang di kementerian/lembaga juga disesuaikan menjadi Rp 57 ribu per hari.

 

Namun demikian, Pemerintah tetap memberi besaran uang lembur dan uang makan lembur untuk pegawai ASN dan non ASN. Untuk ASN Golongan I sebesar Rp 18 ribu per jam untuk uang lembur, dan Rp 35 ribu uang makan lembur.

 

Golongan II Rp 24 ribu per jam untuk uang lembur, dengan uang makan lembur Rp 35 ribu. Golongan III Rp 30 ribu per jam untuk uang lembur, dan Rp 36 ribu untuk uang makan lembur. Sedangkan Golongan IV Rp 36 ribu per jam untuk uang lembur, serta uang makan lembur sebesar Rp 41 ribu.

 

Untuk Non ASN, Tenaga Honorer dapat Rp 20 ribu per jam untuk lembur dan Rp 31 ribu untuk makan lembur. Satpam, Pengemudi, Pramubakti, dan Pegawai Pendukung lainnya dapat Rp 13 ribu per jam untuk lembur dan Rp 30 ribu untuk makan lembur.

 

Meskipun ada sejumlah anggaran yang dihapus, tapi untuk pengadaan atau pembelian mobil dinas baru untuk pejabat eselon di instansi pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) masih ada. Anggaran pengadaan mobil dinas baru pejabat eselon I di K/L ditetapkan sebesar Rp 931.648.000 per unit untuk pengadaan tahun 2026. Angka ini naik Rp 52 juta dibanding pengadaan di tahun 2025.

 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mendukung efisiensi anggaran yang tak relevan. Misalnya, penghapusan uang saku saat rapat. Menurutnya, uang saku rapat itu kekeliruan sejak awal hingga dijadikan budaya kerja ASN.

 

Penghapusan biaya paket data dan komunikasi untuk para ASN, juga tepat. Apalagi tak lagi work from home.

 

Harusnya para abdi negaranya dapat memahami dan harus diikuti dengan kesadaran diri para menteri dan pimpinan lembaga,” tegasnya.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengaku belum mencermati lebih rinci poin-poin kebijakan efisiensi anggaran 2026 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.

 

“Saya belum mencermati detail kebijakan ini sehingga belum bisa berkomentar lebih,” kata politisi PDI Perjuangan dapil Jawa Tengah IX ini kepada Redaksi tadi malam.

 

Pada intinya, soal kebijakan efisiensi anggaran ini, dia ingin, pos-pos anggaran untuk program kerakyatan, atau yang memutar ekonomi akar rumput di daerah, tak terkena efisiensi.

 

Nanti kita panggil dulu Menkeu untuk mendapatkan penjelasan yang bening,” tegasnya.

Komentar:
Pamulang
Kesbangpol
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 05 Juni 2025
Berita Populer
03
Mikrofon Mati, Anggota DPRD Banten Ngamuk

Pos Banten | 1 hari yang lalu

04
Pashouses Resmikan Cabang Kelima di Pamulang

Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu

05
Tiga Kadis Baru Bakal Dilantik Paksa

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit