Pelaku Tawuran di Jakpus Kocar-kacir Didatangi Polisi, 4 Pemuda Bersajam Gagal Kabur

JAKARTA - Pihak kepolisian pada saat melaksanakan patroli berhasil membubarkan dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kemayoran Tengah II, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pada awalnya Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dari warga terkait adanya aksi tawuran di lokasi tersebut pada dini hari tadi.
"Tim Patroli Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku yang membawa celurit," ucap Susatyo.
Pada saat didatangi, para pelaku langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, ada empat pemuda yang berhasil diamankan, mereka berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23).
"Para pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan," lanjutnya.
Keempat pemuda tersebut tertangkap basah membawa dua buah senjata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku kemudian disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Susatyo.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas para pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat," tambahnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu