TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sejak Dibuka SPMB, Disdikpora Klaim Tak Terima Aduan

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi selected
Kamis, 26 Juni 2025 | 09:30 WIB
Situasi ruang pelayanan posko pengaduan SPMB di Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/6).
Situasi ruang pelayanan posko pengaduan SPMB di Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/6).

PANDEGLANG - Sejak dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 baik tingkat SMP Negeri maupun SD Negeri di wilayah Pandeglang, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang klaim tak terima aduan dari masyarakat.

 

Bahkan, pihak Disdikpora telah membuka posko aduan SPMB, belum ada satupun masyarakat yang mengadukan proses pelayanan SPMB yang saat ini sedang berjalan di seluruh sekolah yang tersebar di 35 Kecamatan, di Pandeglang.

 

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno mengungkapkan, posko pengaduan dibuka secara daring dan luring untuk mempermudah masyarakat. Namun klaimnya, hingga saat ini belum ada aduan yang masuk, baik untuk jenjang SD maupun SMP.

 

“Sampai sekarang belum ada informasi atau laporan dari orang tua terkait kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah. Kami siapkan dua opsi pendaftaran online dan offline, agar memudahkan masyarakat,” kata Nono Suparno, Rabu (25/6).

 

Meski demikian, ia memastikan jika nantinya ada laporan yang masuk, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Kalau ada laporan, tentu akan kami cek dan tindak lanjuti. Kita lihat dulu masalahnya apa, baru direspons sesuai kebutuhan,” katanya.

 

Dikatakan Nono, pihaknya terus memantau perkembangan pengaduan selama proses SPMB 2025/2026. Masyarakat pun diimbau segera memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftarkan anak ke sekolah pilihan.

 

Nono menuturkan, masyarakat tak perlu khawatir, sebab pihaknya membuka pendaftaran secara online dan offline. Ia juga menegaskan bahwa semua satuan pendidikan SD dan SMP telah disosialisasikan mengenai kuota penerimaan murid baru.

 

“Semua sekolah sudah membangun komitmen bersama soal kuota. Ada yang kuotanya 30, ada juga yang 60, dan itu bervariasi. Jumlahnya sudah disepakati dan diajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Ia mengingatkan agar sekolah tetap konsisten pada kesepakatan tersebut. Jika ada penerimaan murid di luar kuota yang telah ditetapkan, maka status siswa itu tidak akan diakui secara resmi.

 

“Kalau kuotanya dilanggar, siswa yang diterima melebihi batas itu tidak akan diakui sebagai murid di sekolah tersebut,” tandas Nono menegaskan.

Komentar:
Honda
ePaper Edisi 26 Juni 2025
Berita Populer
03
Kejari Telusuri Temuan Di Setwan Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
07
Pemkot Kembali Optimalkan Bank Sampah & TPS3R

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
09
Asep Rahmat Duduki Jabatan Pj Sekda Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Masyarakat Terluar 4 Bulan Terisolasi

Nasional | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit