Polda Metro Jaya Amankan 321 Kg Narkoba, Sabu hingga Heroin Disita

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 321,5 kilogram narkoba dengan beragam jenis dari 3 kasus menonjol yang berhasil dibongkar polisi sepanjang bulan Mei hingga Juni 2025.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengatakan ketiga kasus yang paling menonjol tersebut memiliki modus operandi yang beragam. Salah satunya, polisi berhasil mengamankan 143 kilogram ganja yang ditemukan disimpan di dalam koper.
“Seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas, kemudian dimasukkan di dalam tas koper,” kata Ahmad, Kamis (26/6/2025).
Ratusan kilogram ganja yang disimpan dalam koper itu ditemukan di dalam bus luar kota di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Barang haram tersebut rencananya hendak diedarkan di kawasan Jakarta hingga Jawa Barat.
Sementara itu dalam kasus kedua, pihak kepolisian berhasil membongkar kasus pengiriman sabu seberat 5,7 kilogram melalui jasa pengiriman barang dari Riau. Sabu tersebut dikamuflasekan dalam bentuk teh Cina dan juga makanan ikan.
“Barang bukti sabu maupun ekstasi ini dikirim dari Riau dengan menggunakan jasa pengangkutan,” jelasnya.
Kasus lainnya yang menyita perhatian adalah pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram, di mana para pelaku berupaya mengecoh polisi dengan menyembunyikannya di kompartemen pintu mobil.
Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman kasus terkait penemuan heroin tersebut, lantaran kasus seperti ini jarang terjadi di Indonesia.
“Heroin yang kita ketahui adalah produsen dari Amerika Latin dan Asia Tenggara, khususnya Golden Three Angle ya, Thailand, Laos, maupun Myanmar, dan ini masih kita kembangkan karena barang yang jarang ada di wilayah Jakarta,” tutupnya.
Total dari kasus tersebut, narkoba yang diamankan polisi sebanyak 179,19 kg ganja, 33,15 kg sabu, 16.793 butir ekstasi, 4,52 kg tembakau sintetis, 166.327 butir obat-obatan berbahaya, 2.360 ml liquid THC, 2,87 kg ketamine prekusor narkoba, 7,86 kg serbuk sinte, 1,48 kg kokain, hingga 1,56 kilogram heroin.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu