Pemain Sinetron Ditangkap usai Peras Pacar Sesama Jenisnya di Depok

DEPOK - Seorang pria berinisial MR yang merupakan pemain sinetron, ditangkap polisi usai diduga melakukan pemerasan terhadap pacarnya yang juga seorang laki-laki di kawasan Harjamukti, Kota Depok.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/6) lalu.
“Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan dengan korban) sesama jenis,” kata Kompol Pengky, Rabu (2/7/2025).
Pelaku sebelum diamankan polisi sempat dilaporkan oleh korban. Berdasarkan laporannya, korban mengaku telah diperas oleh pelaku sebanyak Rp20 juta. Uang tersebut pun ia kirim ke pelaku beberapa kali hingga korban mengalami kerugian.
“Iya adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash,” ungkapnya.
Keduanya diketahui menjalin hubungan sebagai kekasih sesama jenis selama dua bulan. Mereka saling mengenal satu sama lain melalui media sosial.
Selama itu, pelaku disebut sering mengancam akan menyebarkan video hingga foto porno korban apabila ia tidak mendapatkan uang dari korban. Korban yang merasa terancam itu pun memberikan pelaku uang miliknya.
“Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” jelasnya.
Saat ini, MR sudah berhasil diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu