TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Korban Lain dari Guru Cabul di Jaksel

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 02 Juli 2025 | 13:43 WIB
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu. Foto : Ist
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu. Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari guru mengaji berinisial AF yang diduga telah mencabuli sejumlah santri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

 

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyebut sejauh ini pelaku telah diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersebut akan bertambah setelah diselidiki.

 

“Terakhir kami mendapatkan data itu korban kurang lebih sejumlah 10, tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya korban lainnya, kita juga bisa melakukan pendalaman,” kata AKP Citra, Rabu (2/7/2025).

 

Citra pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari ulah cabul pelaku itu untuk segera melapor ke polisi, agar pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus tersebut dan menjerat korban dengan hukum.

 

“Kami harap tidak takut apabila memang pernah mengalami hal tersebut juga, silakan dilaporkan ke Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Nanti intinya kita tidak akan membuka identitas korban ataupun keluarga,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya sampai saat ini juga masih memberikan pendampingan terhadap korban demi memulihkan kondisi psikis para korban tersebut.

 

“Kita juga melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap psikologisnya,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, membeberkan cara pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ia mencabuli 10 santri dengan cara berpura-pura mengajarkan korban tentang hadas laki-laki.

 

“Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.

 

Selain itu, korban juga diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku agar pelaku bisa melakukan pencabulan.

 

“Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu sampai Rp25 ribu,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit