TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Penertiban Parkir Liar Di Jalan Irigasi Sipon Digencarkan

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dengan kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.

 

Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, Pemkot Tangerang menerjukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Tangerang dan Cipondoh serta dibantu Polres Metro Tangerang Kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

 

Berjalan lancar, Pemkot Tangerang berhasil membenahi parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh sampai Taman Royal Buaran Tangerang.

 

“Kami melakukan penataan parkir liar tersebut sebagai salah satu langkah responsif menjawab keluhan masyarakat. Apalagi sangat penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon-Taman Royal yang banyak dimanfaatkan warga sekitar sebagai jalan alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah,” ujar Yudi, Rabu (2/7).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada sejumlah pemilik kendaraan yang didapati sedang terparkir di sepanjang Jalan Irigasi Sipon itu.

 

Pemkot Tangerang pun bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

 

“Setelah penertiban ini, kami akan terus meningkatkan monitoring pengawasan di lapangan, sekaligus tidak segan untuk memberikan sanksi kepada setiap pelanggar guna meminimalkan pelanggaran parkir liar yang memakan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

 

Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif memberikan laporan bila mendapati pelanggaran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit