TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kejari Siap Beri Hukuman Maksimal Kepada Predator Anak

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 04 Juli 2025 | 07:30 WIB
Kajari Kota Tangsel Apsari Dewi menyebutkan bahwa Kejari Tangsel selalu berikan hukuman berat paling maksimal bagi pelaku kejahatan seksual di Kota Tangsel.
Kajari Kota Tangsel Apsari Dewi menyebutkan bahwa Kejari Tangsel selalu berikan hukuman berat paling maksimal bagi pelaku kejahatan seksual di Kota Tangsel.

SERPONG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Apsari Dewi menilai kejahatan kekeerasan seksual sangat bejat, terlebih lagi banyak anak di Tangsel yang menjadi korbannya.

 

Untuk membuat para pelaku menyesali perbuatannya, Apsari mengatakan, pihaknya bakal memberikan ancaman hukuman paling maksimal dalam seluruh kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Kejari Tangsel.

 

 Hukuman berat untuk menjadi ancaman bagi setiap orang untuk tidak melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak-anak.

 Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Maka masa depannya jangan dirusak oleh para predator yang punya prilaku penyimpangan seksual. "Saya geram, kesal bercampur sedih. Kasus predator anak di Tangsel ini sangat tinggi," kata Apsari.

 

Dia memberi contoh salah satu kasus yang telah ditangani oleh Kejari Tangsel dalam proses persidangan, yaitu terdakwa M (40), predator tujuh anak Kampung Maruga di Ciputat yang hanya divonis 20 tahun kurungan penjara. 

 

"Bagi kami itu hukumannya sangat ringan, dan Kejari Tangsel saat ini sedang upaya banding agar terdakwa tersebut dituntut hukuman seumur hidup," ujarnya.

 

Apsari menjelaskan, pelaku M telah menjadi predator terhadap tujuh orang anak. Lima di antaranya disetubuhi dan dua orang dicabuli. 

 

"Kami sedang upaya banding, sehingga pada saat kesempatan ini berharap agar sampai kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum di Tangsel tidak segan-segan dalam penanganan perkara yang berhubungan pelecehan seksual anak di bawah umur," ungkapnya.

 

Dia juga meminta agar para korban dan orangtua korban agar tidak takut melapor, agar semua predator seksual tersebut mendapatkan hukuman yang sangat berat.

 

“Kami juga meminta agar jangan takut melapor, karena kami sebagai penegak hukum tidak akan pandang bulu, semua pelaku predator seksual ini harus diberi hukuman berat yang sangat maksimal,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit