RS Dan Klinik Asing Diperbolehkan Buka Cabang Di Indonesia

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan rumah sakit (RS) dan klinik dari luar negeri boleh membuka cabang di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7).
Menurut Prabowo, dalam dua tahun terakhir, Indonesia telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat sedang membuka sektor kesehatan.
“Karenanya, RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Presiden Prabowo ke Presiden Costa saat keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels.
Tidak hanya rumah sakit, Presiden Prabowo juga menyebut kampus-kampus asing saat ini juga diperbolehkan membuka cabang dan beroperasi di Indonesia. Sebab, Indonesia mengirimkan 3.394 orang mahasiswa setiap tahunnya untuk melanjutkan studi di Eropa, dan hingga saat ini, telah membiayai 11.784 mahasiswa (untuk studi di Eropa, red.), dan angka ini di luar mahasiswa yang membiayai sendiri studi mereka di Eropa.
“Jadi, ini yang disponsori oleh pemerintah, dan kami ingin melihat lebih banyak mahasiswa Indonesia melanjutkan studi di Eropa," kata Presiden Prabowo.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia bukanlah ancaman bagi layanan kesehatan nasional.
Budi meyakini bahwa fasilitas kesehatan dalam negeri nantinya tetap mampu bersaing. “(RS asing yang buka cabang di RI) bukan (ancaman). Saya yakin dia bisa (bersaing),” kata Budi.
Niat pemerintah yang akan memberikan karpet merah bagi RS asing untuk membangun di Indonesia menuai pro kontra. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago mengatakan keberadaan RS asing di Indonesia akan memberikan manfaat.
Setidaknya, RS domestik akan memperbaiki kualitas pelayananannya. Yang tidak kalah penting adalah devisa Indonesia tidak akan menguap ke luar negeri.
Sementara, anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto mengingatkan ada bumerang jika RS asing masuk ke Indonesia. “Jangan sampai memperlebar ketimpangan layanan dan keadilan sosial di bidang kesehatan,” ujarnya.
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Irma Suryani Chaniago mengenai wacana pembukaan cabang RS asing di Indonesia. Berikut wawancaranya.
Apa pandangan Anda ketika Presiden Prabowo akan memberikan peluang kepada RS asing untuk membuka cabang di Indonesia?
Sebetulnya memberikan izin rumah sakit asing beroperasi di Indonesia itu ada positif dan negatifnya.
Apa saja positifnya?
Positifnya, dapat memotivasi RS domestik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada pasien.
Karena selama ini, paradigma yang terjadi dokter dan RS kita beranggapan pasien yang butuh mereka, bukan sebaliknya. Seperti visit cuma 2 sampai 5 menit, bahkan yang visit lebih banyak dokter jaga (PPDS) dan para dokter praktek dibanyak rumah sakit, bahkan ada yang praktek hingga tengah malam.
Pendapatan negara juga bertambah jika ada RS asing di Indonesia, ya?
Dengan adanya rumah sakit dari luar negeri diharapkan devisa negara tidak seluruhnya lari ke luar negeri seperti saat ini.
Tadi, Anda menyebut ada juga negatifnya. Apa saja?
Negatifnya, RS dari luar negeri belum tentu lebih murah dan lebih baik, karena pada dasarnya dokter-dokter kita juga punya keahlian yang sama bagusnya, hanya yang perlu diperbaiki adalah moral pragmatisnya.
Karena dokter kita suka jualan obat dan alat sehingga kadang yang tidak perlu di operasi di operasi, padahal masih cukup diobati dengan obat dan terapi misalnya. Ini yang sering dikeluhkan pasien dan jadi alasan kenapa mereka lebih percaya berobat ke Penang.
Tetapi, jika RS asing diberikan ruang yang lebar apakah tidak berdampak terhadap RS di dalam negeri?
Pada dasarnya pemerintah memang harus memberikan ruang dan support sebesar besarnya pada rumah sakit domestik, sepanjang peruntukannya jelas dan tidak merugikan bangsa dan negara.
Bagaimana dengan kritikan dari beberapa kalangan mengenai RS asing ini?
Izin RS asing untuk bisa beroperasi di Indonesia tidak perlu dicemaskan, anggap itu sebagai tantangan dan motivasi agar RS dalam negeri mampu jadi tuan rumah di negaranya sendiri.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu