Pemkab Pandeglang Minus Pendapatan Rp 38 M, Dewan Justru Minta Tambahan Belanja Rp 10,8 M

PANDEGLANG - Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit atau minus pendapatan Rp 38.282.848.782, Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pandeglang, justru mengajukan penambahan anggaran belanja sebesar Rp 10.881.937.284 seperti yang tertuang dalam dokumen Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan PPAS) Kabupaten Pandeglang TA 2025. Usulan penambahan anggaran belanja tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain Setwan yang mengajukan usulan penambahan anggaran, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga menyampaikan usulan. Namun beberapa usulan tersebut tidak diakomodir. Seperti RSUD Berkah yang mengusulkan tambahan anggaran Rp 4.790.093.000 namun dicoret, Sekretariat Daerah (Setda) yang mengusulkan penambahan Rp 500 juta juga dicoret dan Dinas Sosial yang mengusulkan tambahan anggaran Rp 339 juta juga tidak diakomodir.
OPD lain yang usulannya diakomodir yakni, DPKP Rp 75 juta untuk penunjang kegiatan jaringan irigasi, Disdikpora Rp 150.600.000 untuk insentif guru non ASN bersertifikat pendidik, Bappeda Rp 230 juta untuk Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) persampahan, BKPMSDM Rp 80 juta untuk server Kikiping dan Polres Rp 250 juta untuk Pam Nataru.
Selain itu terdapat DPUPR yang mengusulkan tambahan anggaran Rp 1 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan, Diskomsantik yang mengusulkan Rp 281.200.000 untuk program aplikasi informatika (jasa berlangganan Cloud Layanan Publik).
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam enggan memberi tanggapan kepada wartawan terkait usulan penambangan anggaran belanja Rp 10,8 miliar tersebut.
Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, angka Rp 10,8 miliar baru usulan yang belum tentu disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). Ia menjelaskan, dalam APBD TA 2025, alokasi anggaran di DPRD hanya dialokasikan untuk 10 bulan artinya sisa dua bulan anggarannya belum terakomodir.
"Dalam APBD Murni kita dipangkas Rp 13 miliar karena efisiensi anggaran dan alokasi itu hanya cukup untuk sepuluh bulan. Maka kita baru mengusulkan tambahan anggaran Rp 10,8 miliar untuk kegiatan reses, pansus, Mamin rapat paripurna dan lain-lain," ujar Suaedi saat ditemui tangselpos.id di kantornya, Jumat (18/7/2025).
Menurut dia, usulan penambahan anggaran tersebut tentunya akan dihitung ulang yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika memang ketersediaannya anggaran terbatas dan realiasi usulan tersebut tidak sampai Rp 10,8 miliar, maka akan dilakukan penyesuaian belanja. "Kalau ketersediaan dana limit berarti kita harus mencoret kegiatan lain untuk menyesuaikan anggaran," pungkasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menjelaskan, usulan penambahan anggaran realisasinya akan dibahas dalam Perubahan APBD. "Realisasinya (usulan penambahan anggaran, red) nanti dibahas dalam Perubahan APBD, disesuaikan dengan kemampuan anggaran," kata Yahya.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu