Bejat! Penjual Kebab Cabuli 3 Bocah Laki-laki di Perumahan Bogor

BOGOR - Seorang pria berinisial AA (22) yang merupakan penjual kebab di salah satu perumahan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi usai diduga mencabuli tiga bocah laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan terduga pelaku sudah berhasil diamankan pada Rabu (16/7) lalu.
“Benar ada pelaku tindak pidana pencabulan anak. Inisial pelaku AA usia 22 tahun, benar pelaku penjual jajanan kebab, menjual kebab di salah satu perumahan,” ucap Teguh, Senin (21/7/2025).
Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. Pada saat itu, warga melaporkan AA telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki yang merupakan anak di bawah umur.
Dari situ, AA langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan yang terjadi.
“Unit PPA menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan satu orang pelaku yang berinisial AA di rumahnya, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada beberapa anak,” katanya.
Sejauh ini, pihak kepolisian baru mendapatkan laporan dari 3 orang korban bocah laki-laki yang berusia 10 hingga 12 tahun. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari ulah bejat terduga pelaku.
“Untuk saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan. Di mana usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini juga telah menetapkan AA sebagai tersangka akibat perbuatannya.
“Pasal yang dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau 292 KUHP,” tutupnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu