TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Truk Ditangkap Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 30 Juli 2025 | 17:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang pria berinisial MR (33), yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut barang, berhasil diamankan polisi di kediamannya yang berada di Jalan Kebon Pala, Kebon Melati, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

 

Sebelumnya, aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Kebon Melati itu sempat viral di media sosial.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat, mengatakan pihaknya setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

 

“Sudah tertangkap, inisial MR 33 tahun,” katanya.

 

MR yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir itu berhasil diamankan polisi siang tadi. Pada saat ditangkap, MR yang mengenakan baju berwarna abu-abu dengan topi itu hanya bisa pasrah.

 

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di dalam kamar MR, di mana ditemukan alat sabu serta sebuah pisau.

 

Terduga pelaku pada saat itu juga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuannya, ia sudah beberapa kali melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

 

“Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pemerasan,” jelasnya.

 

Berdasarkan video yang beredar, aksi pemalakan itu terjadi pada Selasa (29/7) kemarin, sekitar pukul 13.42 WIB. Sang sopir yang merupakan perekam video itu seolah-olah hendak memberi laporan kepada bosnya bahwa ia harus membayar kepada MR jika ingin melintas di lokasi.

 

“Bos, kita nih ada kawalan Bos, nih buktinya ini, si abang ini, ya kan, takut saya ngebohong atau apa, tuh berapa?,” ucap korban.

 

“Kuitansinya ada Bos,” jawab pelaku.

 

Pada saat korban bertanya berapa jumlah yang harus ia bayar, pelaku dengan santai meminta Rp100 ribu kepadanya.

 

“Berapa? seratus?,” tanya korban.

 

“Seratus ribu,” jawab pelaku.

 

Pihak kepolisian setelah berhasil mengamankan MR sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit