TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

WN Malaysia Mengaku Dianiaya Istri di Jaksel saat Minta Cerai

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang pria berinisial ATMY yang merupakan warga negara (WN) Malaysia di kawasan Jakarta Selatan, mengaku dianiaya oleh istrinya saat berdebat soal rencana perceraian.

 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Rabu (30/7) lalu. Pihak kepolisian juga sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

 

?Kejadian pada Rabu (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.03 WIB,? kata AKBP Reonald dikutip Jumat (1/8/2025).

 

Korban disebut dianiaya oleh istrinya saat sedang membahas soal rencana perceraian. Pada saat itu, korban menyatakan bahwa istrinya itu tidak boleh menemui anaknya.

 

?Rencana setelah perceraian, terlapor tidak memperbolehkan korban untuk bertemu dengan anaknya,? jelasnya.

 

Tiba-tiba saja saat mereka sedang membahas hal tersebut, pelaku kemudian mengarahkan gunting kepada korban. Pelaku bahkan disebut mengancam korban akan membunuhnya. Untungnya, ada saksi lain yang mengambil gunting tersebut dari tangan pelaku.

 

?Namun korban yang dibantu oleh saksi berinisial C segera mengambil dan mengamankan gunting yang ada pada terlapor,? lanjut Reonald.

 

Pelaku kemudian diduga menganiaya korban dengan cara menggigitnya pada bagian kepala dan juga pundak sebelah kanan. Korban yang mengalami luka itu kemudian melaporkan istrinya ke polisi.

 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istri korban.

 

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar:
ePaper Edisi 02 April 2026
Berita Populer
01
Wabup Iing Kecewa Dengan Perilaku Kepala Dinas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

03
05
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 2 April 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

07
68 Warga Masuk Tangsel & 49 Pindah Keluar

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 2 April 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit