TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Menkum: Keppres Amnesti Hasto Dan Abolisi Tom Lembong Berlaku 1 Agustus

Reporter & Editor : AY
Jumat, 01 Agustus 2025 | 22:43 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers. Foto : Ist
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers. Foto : Ist

JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, keputusan ini sah secara hukum dan sesuai kewenangan presiden.

 

"Abolisi itu penghentian penuntutan. Amnesti menyangkut nama orang," ujar Supratman di kantor Kemenkum, Jumat malam (1/8/2025).

 

Dia mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 tentang Abolisi dan Amnesti, yang memberikan kewenangan penuh kepada presiden.

 

Menurut Supratman, pemberian amnesti kepada Hasto hanya berlaku untuk yang bersangkutan, tidak otomatis diberikan kepada tersangka lain dalam perkara yang sama. "Yang diberikan ya kepada Pak Hasto," tegasnya. 

 

Soal pelaksanaan pembebasan, Supratman menyerahkan teknisnya kepada lembaga terkait. "Keppres berlaku hari ini, pelaksananya silakan tanya ke lembaga pelaksana," ucapnya.

 

Supratman menyebut pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo sedari awal tak menjurus hanya pada Hasto dan Tom Lembong.

 

Ia mengatakan kedua orang itu hanya dua di antara ribuan orang lain yang juga mendapatkan amnesti dan abolisi dari Prabowo.

 

"Sama sekali tak pernah membicarakan tentang orang," ujar dia.

 

Ia pun menegaskan bahwa Prabowo sama sekali tak mencampuri proses hukum atas Tom Lembong dan Hasto.

 

Khusus Tom Lembong dan Pak Hasto ini bukan soal presiden, sama sekali tak mencampuri proses hukum. Tapi pertimbangan, seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun republik ini, apalagi sebentar lagi kita rayakan HUT ke-80 RI," katanya.

Komentar:
ePaper Edisi 02 April 2026
Berita Populer
01
Wabup Iing Kecewa Dengan Perilaku Kepala Dinas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

03
05
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 2 April 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

07
68 Warga Masuk Tangsel & 49 Pindah Keluar

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 2 April 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit