TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemendagri Minta Pemda Turun ke Pasar, Harga Pangan Jangan Tembus HAP

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:40 WIB
Sembako di pasar tradisional. Foto : Ist
Sembako di pasar tradisional. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) turun langsung ke pasar untuk memantau sekaligus mengendalikan harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan harga pangan tetap berada dalam batas Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.


Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain beras, minyak goreng, dan cabai. Perkembangan harga komoditas tersebut harus dipantau secara berkala dan segera diintervensi jika ditemukan kenaikan yang berpotensi mengganggu stabilitas harga.


Tomsi juga meminta Pemda tidak hanya mengandalkan data dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH), tetapi melakukan verifikasi langsung di lapangan. Dengan turun ke pasar, pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi harga sebenarnya sekaligus menentukan langkah pengendalian yang lebih tepat sasaran.


“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah kami minta turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul dan lakukan upaya-upaya (pengendalian),” ujar Tomsi dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).


Menurut Tomsi, pemantauan IPH yang disertai verifikasi langsung di pasar menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Keberhasilan mempertahankan harga sesuai HAP juga menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemda dalam mengendalikan inflasi dan melindungi daya beli masyarakat.


Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota hingga Senin (24/8/2026). Ia meminta daerah-daerah tersebut segera menganalisis data IPH dan mencari penyebab kenaikan harga agar langkah penanganannya dapat dilakukan secara tepat.


Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi mendorong Pemda berkoordinasi dengan BUMN yang membawahi komoditas tersebut. Koordinasi diperlukan agar upaya pengendalian harga dapat dilakukan secara lebih efektif.


“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Minta data sebelum hari Senin, daerah mana yang mengalami kenaikan. Supaya apa, kita tidak ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Kami berharap minggu-minggu ke depan lebih fokus,” tegasnya.


Sementara untuk cabai, Tomsi meminta Pemda segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait apabila data IPH menunjukkan adanya kenaikan harga.


Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah meningkatkan produksi cabai rawit maupun cabai merah di daerah yang mengalami kenaikan harga. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan harga di tingkat konsumen.


“Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi, karena dari tahun 2022 kita rapat inflasi cabai rawit, merah dan ini bukan sesuatu hal yang sulit,” pungkas Tomsi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit