TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemerintah Akan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Layakkah?

Reporter & Editor : AY
Senin, 25 Agustus 2025 | 10:50 WIB
Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Ist
Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap pada 2026. Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

 

Dalam buku itu, pemerintah menjelaskan dalam kerangka pendanaan perlu ada penyesuaian iuran. Dan penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.

 

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap demi meminimalisir gejolak, sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI).

 

Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.

 

"Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp35 ribu seharusnya Rp42ribu jadi Rp7.000 nya dibayar pemerintah terutama PBPU," ujarnya.

 

Berapa jumlah kenaikkan iurannya? Sri Mulyani belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun depan. 

 

Kata dia pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran akan dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. "Lembaga itu lah yang diberikan mandat untuk membahas," ujarnya.

 

Menanggapi rencana itu, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengakui secara resmi Komisi IX belum membahas mengenai rencana kenaikkan tarif BPJS Kesehatan. 

 

Tetapi, dengan situasi keuangan pemerintah yang defisit, menaikkan tarif bisa saja tapi hanya bagi yang mampu. 

 

Sementara, Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES) KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dimas P Wardhana menentang keras rencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan. 

 

“Kami menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegas Dimas. 

 

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Dimas P Wardhana mengenai rencana pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan secara bertahap di tahun 2026. Berikut wawancaranya.

 

Rencananya, Iuran BPJS Kesehatan akan naik di tahun 2026. Apa tanggapan Anda?

 

Kami dari KSPI, khususnya unsur FSP FARKES (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan) KSPI, menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

 

Apa alasannya?

 

Kenaikan ini akan semakin membebani pekerja dan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. 

 

Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki pelayanan dan memastikan pengelolaan BPJS Kesehatan lebih transparan, bukan dengan cara menaikkan iuran. 

 

Apa yang akan Anda dan teman-teman buruh akan lakukan?

 

KSPI bersama Jamkeswatch (salah satu lembaga pemantau jaminan kesehatan yang dibentuk KSPI) akan terus mengawal agar hak pekerja dan rakyat atas jaminan kesehatan tidak dikurangi.

 

Apakah buruh akan melakukan aksi juga?

 

Sebelum melakukan aksi, kami akan menggelar dialog dan advokasi kebijakan dengan mengirimkan surat resmi penolakan kepada Presiden, Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

 

Berikutnya, kami akan melakukan audiensi dengan DPR RI (Komisi IX) untuk mendesak pembatalan rencana kenaikan.

 

Kami juga akan menggalang opini publik melalui media sosial, pemberitaan, dan edukasi ke masyarakat tentang dampak kenaikan iuran. Serta meluncurkan petisi online untuk memperluas dukungan.

 

Bagaimana jika upaya tersebut diabaikan pemerintah?

 

Jika dialog tidak direspons, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa nasional di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Kementerian Kesehatan dan Istana Negara. Jadi, aksi adalah pilihan terakhir buruh.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit