TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengelola Judol Internasional Ditangkap Polisi di Jakut

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Sebanyak tiga orang diduga pengelola situs judi online

(judol) internasional, berhasil diamankan oleh penyidik dari

Ditektrorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di

kawasan Jakarta Utara.

 

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso,

menjelaskan bahwa ketiganya berhasil diamankan pada Rabu (20/8) lalu,

sekitar pukul 04.00 WIB. Pada awalnya, pihak kepolisian telah

mengamankan beberapa pelaku lainnya sebelumnya.

 

“Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan

adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator

yang dikelola oleh AF, BI, dan MR,” kata Rizki, Senin (25/8/2025).

 

Ketiganya diduga dengan jaringan besar judol internasional, dengan

berperan sebagai admin customer service dan leader operator atau CS

marketing di situs Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

 

Situs judol yang mereka kelola itu pun melayani pemain dari berbagai

negara, termasuk Indonesia.

 

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas

kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi

ancaman nyata di tengah masyarakat," ucapnya.

 

Akibat perbuatannya, mereka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim

Polri sejak Kamis (21/8) lalu. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai

tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman

penjara selama 20 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit