Pengelola Judol Internasional Ditangkap Polisi di Jakut

JAKARTA - Sebanyak tiga orang diduga pengelola situs judi online
(judol) internasional, berhasil diamankan oleh penyidik dari
Ditektrorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di
kawasan Jakarta Utara.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso,
menjelaskan bahwa ketiganya berhasil diamankan pada Rabu (20/8) lalu,
sekitar pukul 04.00 WIB. Pada awalnya, pihak kepolisian telah
mengamankan beberapa pelaku lainnya sebelumnya.
“Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan
adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator
yang dikelola oleh AF, BI, dan MR,” kata Rizki, Senin (25/8/2025).
Ketiganya diduga dengan jaringan besar judol internasional, dengan
berperan sebagai admin customer service dan leader operator atau CS
marketing di situs Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.
Situs judol yang mereka kelola itu pun melayani pemain dari berbagai
negara, termasuk Indonesia.
"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas
kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi
ancaman nyata di tengah masyarakat," ucapnya.
Akibat perbuatannya, mereka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim
Polri sejak Kamis (21/8) lalu. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai
tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman
penjara selama 20 tahun.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu