Pengusaha Bimbel Otak Pembunuhan Kacab Bank Jakarta Ternyata Residivis

JAKARTA - Seorang pria berinisial DH, pengusaha bimbel yang merupakan otak penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat, ternyata merupakan seorang residivis.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, menjelaskan bahwa DH sebelumya terjerat kasus pemalsuan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.
“Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata AKBP Andika, Rabu (27/8/2025).
Pada saat itu, DH telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun terkait kasus pemalsuan tersebut. DH yang ketika itu memiliki nama lain Feri pun diamankan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang.
Ia disebut melakukan pemalsuan ijazah milik empat calon mahasiswa agar mereka diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
“Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara,” jelasnya.
Kali ini, ia tersandung kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat, yang jenazahnya ditemukan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu. DH berhasil diamankan polisi di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 9 jam yang lalu