Mulai Tahun Depan, Beli Gas Melon Pakai NIK

JAKARTA - Tahun depan, masyarakat yang akan membeli gas melon atau gas 3 kilogram harus siap-siap membawa KTP. Sebab, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan pembelian gas melon dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji skema pembelian gas elpiji (LPG) 3 kilogram menggunakan NIK. Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan tahun depan.
“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Melalui kebijakan baru ini, Bahlil berharap agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan gas melon. Ia bahkan secara terang-terangan meminta agar penduduk yang masuk kategori mampu atau kaya agar sadar diri.
“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.
Kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut dia, membeli gas melon menggunakan NIK cukup baik.
Namun, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.
"Jangan sampai, seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk warga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena masalah administratif," tutur dia di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo sangat mendukung kebijakan tersebut. Baginya, program membeli gas melon menggunakan NIK meminimalisir potensi kebocoran subsidi. “Sangat baik dan patut untuk diapresiasi,” katanya.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mengingatkan jika program gas melon dengan NIK harus dikaji dengan matang.
Program ini juga harus disosialisasikan dengan masif agar masyarakat di daerah-daerah terpencil mengerti dan paham dengan pembelian gas melon menggunakan NIK. “Jika program ini tidak tersosialisasi akan berpotensi jadi bumerang dan menimbulkan antrean panjang,” kata Niti, mengingatkan.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Sartono Hutomo terkait dengan program pembelian gas melon menggunakan NIK, berikut wawancaranya.
Tahun depan Pemerintah akan memberlakukan pembelian gas melon pakai NIK. Bagaimana pendapatnya?
Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembelian gas melon dengan NIK merupakan kebijakan pro rakyat yang patut diapresiasi dan diberikan dukungan.
Program tersebut bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran, mengingat selama ini subsidi banyak dinikmati rumah tangga mampu atau bahkan pelaku usaha besar. Dengan integrasi ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NIK, Pemerintah ini bisa membatasi hanya kelompok miskin dan rentan yang berhak membeli.
Apakah Anda setuju dengan penggunaan NIK untuk membeli gas melon?
Tentu setuju selama program tersebut benar memang menyentuh masyarakat miskin dan rentan. Kita harus mendukung sehingga subsidi benar tepat sasaran.
Menurut Anda, apakah penggunaan NIK akan efektif untuk mengurangi kebocoran subsidi?
Langkah ini tepat secara prinsip, dengan penggunaan NIK pastinya akan efektif dalam mengurangi kebocoran dikarenakan subsidi langsung diarahkan ke penerima yang benar. Karena memang selama ini banyak juga pembeli non subsidi yang beli gas melon.
Seberapa besar dampaknya ketika menggunakan NIK dalam membeli gas melon?
Dampaknya pasti besar, karena memang selama ini banyak juga pembeli non subsidi yang beli gas melon, ini kan harus diluruskan bukan peruntukanya. Harus jelas dan tegas bagaimana nanti sistem sinkronisasi data antara NIK, DTKS dan Dukcapil agar tidak salah sasaran.
Lalu tentang akses distribusi ini harus cepat dan terukur utamanya mencapai wilayah-wilayah 3T yang lebih banyak membutuhkan gas melon.
Bagaimana jika penggunaan NIK menimbulkan kegaduhan di masyarakat?
Dalam prosesnya pasti ada hal yang harus kita persiapkan, seperti sosialisasi yang masif dan pastinya ada pihak yang resisten atas kebijakan ini karena mungkin sudah terbiasa sebelumnya menggunakan gas melon meski bukan peruntukannya.
Jadi harus ada approach yang baik untuk mereka diberikan pemahaman bahwa memang gas melon adalah untuk masyarakat miskin, utamanya kita ingin menekankan bahwa kehadiran Pemerintah dalam kebijakan energi harus memudahkan.
Dalam semangat kepemimpinan Presiden Prabowo, sistem ini harus berjalan ringan, cepat, transparan, dan betul-betul pro rakyat. Kita ingin biaya hidup masyarakat semakin terjangkau, daya beli rakyat tetap terjaga, dan pada akhirnya cita-cita bangsa kita untuk mencapai kemandirian energi dapat segera terwujud.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu