TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPK Menduga Kerabat Noel Sembunyikan Tiga Mobil

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:55 WIB
Salah satu mobil yang telah disita dari OTT KPK pada kasus ex Wamenaker Noel. Foto : Ist
Salah satu mobil yang telah disita dari OTT KPK pada kasus ex Wamenaker Noel. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, pihak yang menyembunyikan tiga mobil dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel adalah kerabatnya.

 

Tiga mobil berjenis Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC itu dipindahkan dari rumah dinas setelah Noel terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (20/8/2025).

 

“Kemungkinan secara spontan kerabatnya atau orang-orangnya (IEG) memindahkan mobilnya dari rumah tersebut. Hal normal kalau mereka ketakutan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) malam.

 

Asep meminta pihak-pihak tersebut kooperatif, dengan menyerahkan tiga mobil yang sedang dicari penyidik tersebut. Hal itu akan memudahkan pengungkapan perkara ini.

 

“Kami juga dari penyidik mengimbau kepada yang merasa memindahkan kendaraan segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK,” imbau Jenderal Polisi bintang dua itu.

 

Asep mengungkapkan, pihaknya tidak langsung menyita ketiga mobil itu saat OTT karena baru mengacu pada pengakuan salah satu tersangka, yakni IBM yang dipanggil Noel dengan julukan “Sultan”.

 

 

IBM saat itu mengaku memberikan uang Rp 3 miliar dan satu motor Ducati Scrambler kepada Noel.

 

“Makanya yang kita ambil saat itu adalah motornya. Uangnya mungkin sudah digunakan sau­dara IEG,” tuturnya.

 

Ternyata, setelah KPK menga­mankan dan memeriksa para ter­sangka lain, barulah terungkap soal tiga mobil tersebut.

 

Kita cari ke sana, ke tempatnya IEG, sudah diamankan,” ungkap Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK ini.

 

Karena itu, komisi antirasuah tidak hanya menjerat Noel dengan Pasal 12E Undang-Undang (UU) Tipikor tentang pemerasan, tetapi juga Pasal 12B tentang penerimaan gratifikasi.

 

Kami menduga ada penerimaan-penerimaan lain. Ini sedang kami dalami,” tegas Asep.

 

Dia menjelaskan, Noel masuk Kemnaker sekitar Oktober 2024. Dari hasil penelusuran sementara, selama dua bulan pertama menjabat, Noel lebih dulu mengenali lingkungan kerja barunya.

 

Noel kemudian mengendus adanya praktik pemerasan di sana. Bukannya menertibkan praktik lancung tersebut, Noel malah diduga meminta jatah dari IBM.

 

Noel) juga dapat informasi bahwa saudara IBM ini adalah Sultan. Makanya dipanggil sau­dara IBM ini, terjadilah penyera­han uang,” ungkapnya.

 

Sejauh ini, KPK baru mengusut aliran dana dari IBM. Dia sudah dimutasi awal tahun ini. Posisinya digantikan SB, yang sebelumnya menjabat Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 sejak tahun 2020-2025.

 

Selain Ducati, KPK me­nyita Toyota Alphard berkelir hitam saat menggeledah ru­mah dinas Noel di Pancoran, Selasa (26/8/2025). Selain itu, penyidik juga menemukan em­pat handphone di plafon rumah tersebut.

 

Selain menggeledah bekas rumah dinas Noel, penyidik juga mencari bukti tambahan dari Ditjen Binwasnaker dan K3, serta rumah kediaman Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 IBM.

 

Dari Kantor Kemnaker, penyidik menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar. Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti-bukti penu­karan uang. .

 

Sementara dari rumah IBM, penyidik menyita BBE dan uang tunai dalam pecahan dolar. KPK belum bisa menginformasikan jumlah uang yang disita tersebut karena masih dihitung.

 

Adapun Noel sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto, yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Keputusan ini diambil setelah status hukumnya diumumkan KPK.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit