Ketua DPW Perpam Banten Kecam Ucapan Oknum Pendemo
Hari Ini Proses Pemanggilan Saksi-saksi

PANDEGLANG - Pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) Provinsi Banten, mengecam tindakan pendemo yang penyerangan secara verbal atau melecehkan profesi wartawan yang melakukan peliputan di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9) lalu.
Ketua DPW Perpam Provinsi Banten, Erland Felany Fazry mengatakan, wartawan memiliki peran penting untuk masyarakat dalam mendapatkan informasi. Karena wartawan bagian dari Pilar demokrasi.
“Wartawan adalah satu dari sekian banyak profesi di bidang jurnalistik yang erat kaitannya dengan proses penulisan berita. Tanpa kehadiran sosok wartawan, masyarakat tidak akan bisa mengetahui peristiwa atau informasi penting lainnya,” Kata Erland, Rabu (3/9).
Menurut Erland, pendemo dan wartawan memang memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Meskipun berbeda profesi jelasnya, keduanya saling melengkapi dalam menyampaikan suara masyarakat dan mengawal proses demokrasi. Namun hal tersebut tercoreng oleh oknum pendemo yang merendahkan profesi wartawan,
“Para pendemo yang menyuarakan aspirasi masyarakat, ya silahkan berdemo, tapi jangan merendahkan rekan wartawan. Mereka bekerja dilindungi UU, jangan dikotori oleh oknum yang merendahkan profesi orang lain apalagi ini wartawan yang direndahkan,” katanya.
Erland menegakkan, hukum harus ditegakkan, karena wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Saya mendukung tindakan rekan wartawan yang membawa persoalan tersebut, ke ranah hukum. Kami juga minta pihak Polres Pandeglang mengusut tuntas kejadian tersebut,” katanya.
Sangat penting bagi oknum pendemo untuk tidak merendahkan profesi wartawan atau membuat pernyataan yang tidak konstruktif. Baiknya menurutnya lagi, saling menghormati dan bekerja sama, aktivis dan wartawan dapat lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal proses demokrasi.
“Adab oknum pendemo harus dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik dengan pihak lain, termasuk wartawan. Dengan menjaga adab, oknum pendemo dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dengan lebih efektif dan membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak,” tandasnya.
Sementara, pihak Polres Pandeglang telah menyampaikan informasi bahwa pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan besok (hari ini,red). “Besok saksi di LP, 2 orang hadir untuk diambil keterangannya,” kata pihak Satreskrim Polres Pandeglang dalam pesan singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9) siang, menyerang secara verbal atau melecehkan profesi wartawan yang melakukan peliputan.
Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu aktivis melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada fungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.
Wartawan JPMTV Guntur, yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ilham. “Bagaimana itu maksudnya om?,” ucap Guntur.
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu