Sepanjang 2025, Polda Banten Berhasil Ungkap 557 Kasus Narkoba
Petakan Jalur Laut Sebagai Lokasi Peredaran Narkoba

SERANG - Sepanjang 2025, Polda Banten berhasil mengungkap 577 kasus narkoba dengan 778 tersangka. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 11,3 kilogram, Ganja seberat 547,73 gram, tembakau sintetis seberat 5,9 kilogram, Ekstasi sebanyak 503 butir, dan obat-obatan sebanyak 313.375 butir.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra menyampaikan, dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Banten, pihaknya sudah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut.
“Dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut. Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya,” ujar Hendra, saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Banten, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, perkembangan perekonomian di daerah Banten membawa dampak sosial yang cukup signifikan, salah satunya meningkatnya tindak kriminalitas dan ancaman keamanan, termasuk menjadikan Banten sebagai daerah rawan lintasan peredaran gelap narkotika.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini Indonesia telah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran pasar gelap penjualan narkoba yang dianggap sangat menguntungkan bagi para bandar,” katanya.
Polda Banten, sambung Hendra, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. “Saya berharap partisipasi dan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya distribusi maupun pengangkutan narkoba melalui daerah pelabuhan dan pesisir pantai di wilayah hukum Polda Banten,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba berupa Sabu seberat 3.654,31 gram, Ganja seberat 39.614,4 gram, tembakau sintetis seberat 0,39 gram, dan obat-obatan: 42.440 butir.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu