PPh Sektor Hotel, Restoran, Kafe Ditanggung Pemerintah

JAKARTA - Pemerintah tengah meramu kebijakan perluasan insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) bagi sektor hotel, restoran, dan katering/kafe.
Langkah ini disebut untuk memperkuat kebijakan sebelumnya, yang hanya menyasar sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Kebijakan ini pun mendapat respons beragam.
“Perluasan pajak yang ditanggung oleh Pemerintah yang sekarang sudah berjalan di industri padat karya, untuk didorong juga ke perluasan sektor lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jumat (12/9/2025).
Pemerintah memastikan insentif ini akan digelontorkan hingga akhir tahun, setelah pembahasan tuntas.
“Kita akan rapatkan dan total nilainya akan kita fix kan. Dan ini sampai akhir tahun, semua kita dorong sampai akhir tahun,” tegas Airlangga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Pemerintah ini. Menurut dia, insentif PPh 21 DTP akan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Kalau dijalankan dengan baik, insentif ini akan memperbaiki daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian,” kata Saleh kepada Redaksi, Selasa (24/9/2025).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai insentif pajak ini bukti keberpihakan nyata Pemerintah kepada mayoritas pekerja. Namun, dia mengingatkan, dengan adanya kebijakan ini, kesejahteraan pekerja seharusnya terjamin.
“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat,” tegas Mirah, Selasa (24/9/2025).
Untuk mengetahui pandangan lengkap dari Saleh Partaonan Daulay mengenai kebijakan insentif PPh 21 DTP ini, berikut wawancaranya.
Ada insentif PPh 21 DTP bagi karyawan di sektor hotel, restoran, dan katering. Bagaimana Anda melihat kebijakan Pemerintah ini?
Pertama, tentu kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah. Ini adalah salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah dalam rangka mengembangkan ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Karena itu, kebijakan ini harus didukung agar dampaknya bisa lebih luas bagi stabilitas ekonomi.
Selain itu?
Perlu dicatat, penggunaan uang negara dalam kebijakan ini menjadi lebih terarah. Pemerintah mengarahkan anggaran untuk membantu pihak yang benar-benar membutuhkan. Dari informasi yang saya baca, anggaran untuk insentif PPh 21 DTP ini diambil dari dana yang tidak terserap. Jadi, anggaran yang dipakai memang sudah tersedia dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Sebenarnya, dampaknya kepada hotel, restoran, dan katering seperti apa?
Begini, saya ambil contoh hotel. Beberapa waktu lalu, hotel sempat mengeluh karena adanya kebijakan Pemerintah yang melarang rapat di hotel. Kalau larangan itu terus berlanjut, tentu penghasilan hotel akan turun drastis. Tingkat kunjungan berkurang, okupansi turun, belanja konsumsi menurun, hingga bahan-bahan kebutuhan rapat juga ikut terpangkas. Karena itu, subsidi pajak akan sangat meringankan.
Lalu kalau untuk sektor restoran dan katering/kafe?
Saat ini, kondisi ekonomi membuat masyarakat cenderung membatasi kunjungan ke restoran. Itu jelas berdampak pada usaha mereka. Dengan adanya insentif ini, beban mereka bisa berkurang. Harapannya, tentu bisa menambah semangat dan motivasi bagi para pelaku usaha maupun karyawan di sektor hotel, restoran, dan katering.
Artinya, secara tidak langsung, ini akan meningkatkan daya beli bagi karyawan di sektor tersebut ya?
Ya, tentu. Dalam jual-beli ada beberapa faktor yang memengaruhi. Antara lainkualitas barang, harga, tempat, hingga packaging. Nah, salah satu yang paling berpengaruh langsung adalah harga.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu