TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kejari Awasi Proyek Rehab SD di Dindikpora Pandeglang

Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Kamis, 25 September 2025 | 16:06 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit.(Istimewa)
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit.(Istimewa)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mengawasi proyek pembangunan sarana dan prasarana (sapras) Gedung Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant TA 2025.

 

Pengawasan tersebut dilakukan agar proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang tidak terjadi penyelewengan.

 

"Kejaksaan sebagai instansi vertikal ada MoU (Nota Kesepahaman, red) dengan Kementerian Pendidikan. Jadi secara tanggungjawab ada kewajiban kami untuk melakukan pengawasan agar program pendidikan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran berjalan aman sesuai harapan," ujar Kajari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya melalui Kasi Intelijen, Wildani Hafit, Kamis (25/9/2025).

 

Pihaknya mengakui, sudah menerima informasi mengenai program pembangunan sapras Gedung SD di Kabupaten Pandeglang. Meski demikian , pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan itu berjalan baik tanpa ada penyimpangan.

 

"Kami ingatkan pelaksanaan kegiatan pembangunan harus benar-benar sesuai aturan dan juga memenuhi standar kualitas dan jangan sampai ada penyimpangan anggaran," tukasnya.

 

Sementara, Plt. Kepala Dindikpora Pandeglang, Didin Pahrudin mengaku, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan rehabilitasi sapras Gedung SD.

 

"Kita melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan rehab sesuai kewenangan PPTK dibantu PPK, juga konsultan pengawasan. Karena saya di sini juga Plt, saya tidak bisa mengawasi semuanya dan saya delegasikan kepada Kabid SD untuk melakukan pengawasan," terang Didin.

 

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

 

"Iya, proyek itu sifatnya lelang konsolidasi. Jadi satu mata anggaran proyek bisa di buat di beberapa lokasi pembangunan. Nah, tentu ini harus kita awasi bersama agar pelaksana proyek memperhatikan mutu dan juga tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan," ungkap politisi Gerindra ini.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit