Kejari Awasi Proyek Rehab SD di Dindikpora Pandeglang
Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mengawasi proyek pembangunan sarana dan prasarana (sapras) Gedung Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant TA 2025.
Pengawasan tersebut dilakukan agar proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang tidak terjadi penyelewengan.
"Kejaksaan sebagai instansi vertikal ada MoU (Nota Kesepahaman, red) dengan Kementerian Pendidikan. Jadi secara tanggungjawab ada kewajiban kami untuk melakukan pengawasan agar program pendidikan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran berjalan aman sesuai harapan," ujar Kajari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya melalui Kasi Intelijen, Wildani Hafit, Kamis (25/9/2025).
Pihaknya mengakui, sudah menerima informasi mengenai program pembangunan sapras Gedung SD di Kabupaten Pandeglang. Meski demikian , pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan itu berjalan baik tanpa ada penyimpangan.
"Kami ingatkan pelaksanaan kegiatan pembangunan harus benar-benar sesuai aturan dan juga memenuhi standar kualitas dan jangan sampai ada penyimpangan anggaran," tukasnya.
Sementara, Plt. Kepala Dindikpora Pandeglang, Didin Pahrudin mengaku, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan rehabilitasi sapras Gedung SD.
"Kita melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan rehab sesuai kewenangan PPTK dibantu PPK, juga konsultan pengawasan. Karena saya di sini juga Plt, saya tidak bisa mengawasi semuanya dan saya delegasikan kepada Kabid SD untuk melakukan pengawasan," terang Didin.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap program tersebut.
"Iya, proyek itu sifatnya lelang konsolidasi. Jadi satu mata anggaran proyek bisa di buat di beberapa lokasi pembangunan. Nah, tentu ini harus kita awasi bersama agar pelaksana proyek memperhatikan mutu dan juga tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan," ungkap politisi Gerindra ini.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu