Komisi I DPRD Pandeglang Bakal Kaji Hukuman Oknum Kades Munjul

PANDEGLANG - Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur bakal melakukan kajian soal kasus dugaan oknum kepala desa (kades) Kecamatan Munjul, yang diduga melakukan mesum di dalam mobil. Selain itu, Komisi I juga bakal memanggil para pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), dan Inspektorat.
Farid mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan DPMPD Pandeglang agar melakukan klarifikasi terhadap oknum kades yang diduga melakukan mesum. “Saya sudah melakukan koordinasi dengan DPMPD Pandeglang untuk mengklarifikasi. Apalagi saat ini dugaan itu sudah viral di media sosial, tentu harus segera disikapi oleh para pihak terkait,” kata Farid, Rabu (22/10/2025).
Pria yang akrab disapa akrab Mas Dewan ini juga tengah melakukan komunikasi dengan Inspektorat. Bahkan informasi yang diterima kasus tersebut juga sudah masuk laporannya ke Inspektorat. “Termasuk juga Inspektorat (melakukan komunikasi, red), laporannya itu sudah masuk Inspektorat. Ya, laporan terkait dugaan oknum Kades melakukan tindak asusila di dalam mobil,” jelasnya.
Mas Dewan menegaskan, pihaknya juga tak berdiam diri, namun akan mengambil langkah tegas. Bahkan saat ini, pihaknya sedang fokus mengkaji soal hukuman apa yang pantas untuk oknum kades tersebut.
“Selain mendalami kebenarannya, kami juga mengkaji soal hukuman yang pantas untuk oknum kades tersebut. Yang pasti, kami akan merujuk pada peraturan yang berlaku di undang-undang,” tegasnya.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu