Meski APBD DKI 2026 Dipotong Rp14,1 Triliun
Layanan Kesehatan, Bansos, dan Pendidikan Tak Terganggu

JAKARTA – Warga Ibu Kota tidak perlu khawatir penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 akan mengganggu layanan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial (bansos) tetap aman.
Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat Rancangan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp81,2 triliun, turun dari rencana awal Rp95,3 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, penyesuaian itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/10/2025).
“Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena dalam nota kesepahaman 13 Agustus 2025, anggaran masih di angka Rp95,3 triliun,” ujar politisi PKS itu.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memangkas DBH untuk sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.
Meski terjadi penurunan anggaran, Khoirudin menegaskan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terdampak.
Ia menyebut, penyesuaian hanya memengaruhi beberapa proyek infrastruktur yang pelaksanaannya ditunda. Misalnya, pembangunan sekolah yang semula direncanakan 22 unit, dikurangi menjadi 5 unit.
“Namun, bisa dimunculkan lagi pada anggaran perubahan, termasuk pembangunan puskesmas,” jelasnya.
Khoirudin juga mengingatkan seluruh komisi DPRD DKI agar tidak melampaui batas anggaran yang sudah disepakati.
“Jumlah totalnya tidak boleh berubah. Pembahasan lanjutan hanya untuk menyesuaikan pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik,” tegasnya.
Dalam rapat Banggar, TAPD memaparkan sejumlah langkah menjaga keseimbangan fiskal daerah, antara lain:
Reprioritas dan efisiensi belanja,
Menjaga program layanan dasar (KJP, KJMU, kesehatan),
Menunda proyek infrastruktur atau gedung pemerintah daerah,
Mengalihkan pembiayaan proyek strategis seperti MRT East–West ke pemerintah pusat,
Mengoptimalkan creative financing melalui pinjaman dan penerbitan obligasi daerah.
“Tujuannya agar proyek multiyears tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan publik,” kata Khoirudin.
Selanjutnya, pembahasan antara TAPD dan Komisi akan menentukan proyek yang dikurangi, ditunda, atau dibatalkan dalam APBD 2026.
“Ini bukan kewenangan eksekutif semata, tapi keputusan bersama DPRD dan TAPD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI sekaligus Ketua TAPD, Marullah Matali, menegaskan bahwa rapat Banggar bukanlah refocusing anggaran, melainkan penyesuaian.
“Rapat ini tidak mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua DPRD dan Gubernur pada 13 Agustus 2025,” tandasnya.
Marullah menjelaskan, penyesuaian dilakukan untuk menindaklanjuti Permenkeu Nomor S62/PK/2025 dan Instruksi Gubernur terkait penurunan DBH sekitar Rp15 triliun.
“DBH yang semula sekitar Rp26 triliun turun menjadi Rp11 triliun. Karena itu, kami menyiapkan kertas kerja untuk dibahas bersama Komisi,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu